Respon MUI Solo Soal Warung Ayam Goreng Widuran Ternyata Non Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo angkat bicara mengenai kasus Warung Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan non halal untuk produksinya.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 27 Mei 2025 | 22:16 WIB
Respon MUI Solo Soal Warung Ayam Goreng Widuran Ternyata Non Halal
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Surakarta Ibrahim Fatwa Wijaya. [Suara.com/Ari Welianto]

Penutupan sementara dilakukan sejak, Senin (26/5/2025) sampai batas waktu yang tidak tentukan. Ini disampaikan Wali Kota Solo saat sidak ke warung yang ada di Jalan Sutan Syahrir Jebres.

Pantauan di lapangan, warung sudah buka sejak pagi dan melayani konsumen. Saat di lokasi wali kota bertemu sejumlah karyawan yang sedang bekerja dan sempat ngobrol.

Respati sempat menelepon langsung pemiliknya dan diangkat minta agar menutup sementara warungnya untuk dilakukan assessment.

"Jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas. Tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya menghimbau untuk ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait soal kehalalan dan ketidakhalalan," terangnya saat ditemui disela-sela sidak, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:Geger Masakan Non Halal, Wali Kota Solo Tutup Sementara Rumah Makan Ayam Goreng Widuran

"Ini yang ditutup tidak hanya di sini tapi di semua cabang yang ada. Karena masaknya jadi satu maka semua cabang," lanjutnya.

Respati mengatakan menawarkan pemilik usaha yang ingin menyatakan halal silahkan mengajukan. Tapi kalau tidak silahkan mengajukan tidak halal.

"Intinya ini, hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan assessment ulang. (Berapa hari) Nanti kita lihat dari assessment besok dari BPOM, Kemenag nanti verifikasinya OPD terkait. Ditutup mulai hari ini," ungkap dia.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Jejak Kelezatan Ayam Goreng Widuran: Minyak Babi yang Bikin Candu?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini