SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi dengan tegas menutup sementara warung Ayam Goreng Widuran Solo.
Pasalnya warung tersebut masuk kategori non halal, dimana diduga menggunakan minyak babi dalam kremesan.
Penutupan sementara dilakukan sejak, Senin (26/5/2025) sampai batas waktu yang tidak tentukan. Ini disampaikan Wali Kota Solo saat sidak ke warung yang ada di Jalan Sutan Syahrir Jebres.
Pantauan di lapangan, warung sudah buka sejak pagi dan melayani konsumen. Saat di lokasi wali kota bertemu sejumlah karyawan yang sedang bekerja dan sempat ngobrol.
Baca Juga:Prihatin Kondisi Alun-alun Kidul Keraton Solo, Gibran: Kene Angel-angel Mbangun
Respati sempat menelepon langsung pemiliknya dan diangkat minta agar menutup sementara warungnya untuk dilakukan assessment.
"Jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas. Tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya menghimbau untuk ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait soal kehalalan dan ketidakhalalan," terangnya saat ditemui disela-sela sidak, Senin (26/5/2025).
"Ini yang ditutup tidak hanya di sini tapi di semua cabang yang ada. Karena masaknya jadi satu maka semua cabang," lanjutnya.
Respati mengatakan menawarkan pemilik usaha yang ingin menyatakan halal silahkan mengajukan. Tapi kalau tidak silahkan mengajukan tidak halal.
"Intinya ini, hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan assessment ulang. (Berapa hari) Nanti kita lihat dari assessment besok dari BPOM, Kemenag nanti verifikasinya OPD terkait. Ditutup mulai hari ini," ungkap dia.
Baca Juga:Wali Kota Solo Nilai Penangkapan Bos PT Sritex Berdampak Positif untuk Bisnis
Menurutnya dari pemilik tadi tidak masalah dan mengucapkan terima kasih. Tapi tentu ingin mengecewakan banyak pihak, melukai banyak pihak.
"Maka dari itu saya tadi sampaikan untuk lebih baik ditutup. Silahkan nanti melakukan assessment ulang," katanya.
Respati mengaku warung ayam goreng Widuran ini banyak pelanggannya termasuk dirinya. Apalagi warung ini sudah berdiri selama 50 tahun hingga sekarang.
"Yang jelas saya cukup kecewa. Dan ini untuk menjaga kerukunan umat beragama lalu perlindungan konsumen dan itu yang paling penting," ujar dia.
Lanjut dia, konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai keterangan yang ada.
Respati menjelaskan akan menyisir rumah makan-rumah makan yang ada di wilayah Kota Solo. Mereka yang ingin mendeklarasikan berjualan dengan silahkan mengajukan bagi yang tidak halal katakan tidak halal.