Kasus Penganiayaan Berdarah di Sukoharjo, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku

Dalam kasus penganiayaan itu, dua orang menjadi korban masing-masing TDA (20) dan M (17). Korban TDA meninggal dunia usai mengalami luka yang cukup parah.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 16 Mei 2025 | 16:21 WIB
Kasus Penganiayaan Berdarah di Sukoharjo, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku
ilustrasi penganiayaan di Kabupaten Sukoharjo yang menewaskan satu orang. [Envato Elements]

SuaraSurakarta.id - Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan petugas telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap dua pemuda di wilayah Grogol.

Dalam kasus penganiayaan itu, dua orang menjadi korban masing-masing TDA (20) dan M (17). Korban TDA meninggal dunia usai mengalami luka yang cukup parah.

"Dua orang pelaku kita amankan. Saat ini masih pendalaman intensif," kata AKBP Anggaito, Jumat (16/5/2025).

Kapolres memaparkan, Satreskrim Polres Sukoharjo telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus penganiayaan brutal tersebut.

Baca Juga:Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ternyata Tersangka Pemalsuan Dokumen

"Tujuh orang (saksi) diperiksa. Tapi mereka bukan teman korban," ujar dia.

Seperti diketahui, warga di kawasan Jalan Tanjunganom-Baki, Desa Gedangan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo digegerkan dengan kasus penganiayaan yang berujung meninggal dunia.

Kamis (15/5/2025) dini hari, warga yang tinggal di wilayah itu dikejutkan dengan adanya dua orang yang tergeletak berlumuran darah.

Kedua korban diketahui berinisial TDA (20), warga Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, dan M (17), warga Desa/Kecamatan Grogol.

Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Jumat (16/5/2025), korban TDA meninggal dunia dengan luka parah dibagian leher sebelah kiri. Diduga, keduanya merupakan korban penganiayaan.

Baca Juga:Sidang Sukoharjo Memanas, Wanita Diduga Jadi Korban Cinta Palsu

Informasi yang dihimpun, TDA bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu mal di kawasan Solo Baru, sedangkan M merupakan pelajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini