SuaraSurakarta.id - Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan petugas telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap dua pemuda di wilayah Grogol.
Dalam kasus penganiayaan itu, dua orang menjadi korban masing-masing TDA (20) dan M (17). Korban TDA meninggal dunia usai mengalami luka yang cukup parah.
"Dua orang pelaku kita amankan. Saat ini masih pendalaman intensif," kata AKBP Anggaito, Jumat (16/5/2025).
Kapolres memaparkan, Satreskrim Polres Sukoharjo telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus penganiayaan brutal tersebut.
Baca Juga:Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ternyata Tersangka Pemalsuan Dokumen
"Tujuh orang (saksi) diperiksa. Tapi mereka bukan teman korban," ujar dia.
Seperti diketahui, warga di kawasan Jalan Tanjunganom-Baki, Desa Gedangan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo digegerkan dengan kasus penganiayaan yang berujung meninggal dunia.
Kamis (15/5/2025) dini hari, warga yang tinggal di wilayah itu dikejutkan dengan adanya dua orang yang tergeletak berlumuran darah.
Kedua korban diketahui berinisial TDA (20), warga Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, dan M (17), warga Desa/Kecamatan Grogol.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Jumat (16/5/2025), korban TDA meninggal dunia dengan luka parah dibagian leher sebelah kiri. Diduga, keduanya merupakan korban penganiayaan.
Baca Juga:Sidang Sukoharjo Memanas, Wanita Diduga Jadi Korban Cinta Palsu
Informasi yang dihimpun, TDA bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu mal di kawasan Solo Baru, sedangkan M merupakan pelajar.