Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir

Dalam sidang mediasi tersebut pihak penggugat menunjuk Guru Besar UNS Prof Adi Sulistiyono.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 30 April 2025 | 13:48 WIB
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
Penggugat bersama kuasa hukumnya mengenakan ikat kepala warna hitam saat masuk PN dalam sidang mediasi kasus ijazah Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)
Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya usai melaporkan soal tudingan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025). (Suara.com/Faqih)
Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya usai melaporkan soal tudingan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025). (Suara.com/Faqih)

Sementara itu Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan untuk mediasi hari ini, oleh karena tergugat satu dalam hal ini Jokowi sudah memberikan kuasa khusus melakukan mediasi kepada pihaknya.

"Maka melalui kuasa yang telah diberikan, secara sah kami mewakili kepentingan Pak Jokowi dalam proses penyelesaian sengketa ini pada tahap mediasi," ujarnya.

Ketika disinggung tidak ada itikad baik dari Jokowi, YB Irpan akan memberikan suatu alasan-alasan sepanjang beliau dalam hal proses mediasi telah memberikan surat kuasa secara sah kepada seseorang yang diberi kuasa.

"Tentu saja itu tidak bisa dikualifikasi pihak prinsipal sebagai pihak yang tidak memiliki itikad baik," tandas dia.

YB Irpan menambahkan dalam mediasi ini akan memperhatikan terlebih dahulu tuntutan penggugat yang ditawarkan dalam proses mediasi.

Baca Juga:Gugat Jokowi Soal Mobil Esemka, Pemuda Asal Solo: Karena Ikut Promosikan

Kalau tuntutan di dalam surat gugatan kan jelas tidak mungkin bisa menerima atau menolak.

"Namun demikian lebih jelasnya kami baru bisa menyatakan saat mediasi selesai," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak