SuaraSurakarta.id - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta menyebut Daerah Istimewa Surakarta (DIS) bisa kembalikan kalau ada political will dari pemerintah maupun DPR RI.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Eksekutif LDA Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi.
"Saya mengutip omongan yang lebih senior tentang tata negara Prof Yusril, menyatakan pada saat menjadi saksi ahli di dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama Indonesia masih menggunakan UUD 1945 selama itu pula ini punya hak untuk menempuh proses di MK," terangnya, Minggu (27/4/2025).
"Ini juga punya hak untuk dikembalikan kalau ada political will dari pemerintah ataupun DPR RI ada apa tidak. Karena kalau pemerintah tok tanpa DPR juga tidak bisa atau sebaliknya," lanjut dia.
Baca Juga:Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Minta Seluruh Pihak Hormati Putusan MA Soal Bebadan
Eddy mengatakan saat ini sedang dipertimbangkan apakah akan menempuh atau tidak. Karena dulu saat maju itu hanya taste the water atau mengecek seberapa masalahnya.
"Waktu kemudian putusannya MK menyatakan legal standing kurang pas, saya tidak marah, bisa memaklumi dan bisa mengerti. Karena saya hanya bagian kecil dari Keraton Kasunanan Surakarta. Jadi dulu itu hanya taste the water, kita ingin mengecek seberapa masalahnya sih," ungkap dia.
Eddy menyebut dalam PP 16 tentang pembentukan Jawa Tengah itu dikatakan pada saat suasananya sudah kondusif bisa dikembalikan. Tapi suasana kondusif ini sangat tergantung political will.
"Tapi bahwa secara konstitusi ini punya hak, itu punya hak. Tinggal ada tidak political will dari pemerintah maupun DPR," sambung menantu Sinuhun PB XII ini.
Soal untuk dan ruginya, Eddy berani mengatakan kalau jadi provinsi maka percepatan pembangunan, percepatan kesejahteraan rakyat akan jauh lebih cepat bisa dicapai.
Baca Juga:Keajaiban Malam Selikuran Keraton Kasunanan Surakarta: Jejak Sejarah dan Makna Mendalam
"Memenuhi syarat atau tidak, saya menyatakan 100 persen memenuhi syarat. Mau atau tidak, lha itu tanda tanyanya," jelasnya.