Wacana Daerah Istimewa Surakarta Kembali Ramai, Keraton Solo Sambut Positif?

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo akan bicara soal munculnya wacana pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang kembali mencuat dan viral.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 25 April 2025 | 17:53 WIB
Wacana Daerah Istimewa Surakarta Kembali Ramai, Keraton Solo Sambut Positif?
Utusan PB XIII Keraton Solo, KP Dany Nur Adiningrat. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo akan bicara soal munculnya wacana pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang kembali mencuat dan viral.

Utusan PB XIII, KPA Dany Nur Adiningrat menyebut jika pembentukan DIS bukan sebuah pembicaraan baru. Wacana itu sudah muncul cukup lama dan sekarang mencuat lagi.

"Ini merupakan hal-hal yang banyak dibicarakan bukan cuma di masa sekarang tapi sejak dulu. Perlu dicermati dengan betul-betul, ya memang harus dicermati betul-betul karena secara kesejarahan Keraton Kasunanan Surakarta adalah negara pertama yang mengakui kedaulatan NKRI yang masih baru lahir," terangnya, Jumat (25/4/2025). 

Dany mengatakan kelahiran NKRI juga tidak lepas dari peran tokoh-tokoh keraton yang membidani lahirnya Republik Indonesia.

Baca Juga:Kebersamaan Keluarga Keraton Solo Warnai Hajad Dalem Sungkeman Idul Fitri

Sehingga hal ini ada kepihakan kedudukan dari presiden Indonesia pertama Sukarno, yang menetapkan bahwa salah satu yang termaktub adalah menetapkan bahwa Susuhunan pada kedudukannya dan lain sebagainya.

"Lalu pada 1 September, Sinuhun enam hari terlebih dahulu daripada Keraton Yogyakarta menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia," kata dia.

Menurutnya DIS merupakan amanah UUD. Maka seyogyanya di era modern ini, yang sudah tenang ini itu dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan.

"Karena ini bukan cuma satu menyangkut hak-haknya, akan tetapi juga menyangkut daerah-daerah atau aset-asetnya. Maksudnya apa, banyak klaim sepihak dari beberapa masyarakat atau pemerintahan yang sekarang baik itu tingkat bawah sampai atas bahwa seakan-akan bahwa wilayah-wilayah atau aset-aset dari Keraton Kasunanan maupun Pura Mangkunegara dan tersebut merupakan milik eks tanah swapraja. Padahal tidak seperti itu," paparnya.

Dany menjelaskan sangat perlu adanya pembentukan DIS. Karena di era modern seperti ini banyak persaingan, sehingga dibutuhkan kesatuan masyarakat adat atau kebudayaan.

Baca Juga:Dhawuh Dalem Paku Buwono XIII, Garebeg Pasa Keraton Solo Berlangsung Khidmat

"Tapi saya juga memandang bahwa kenapa ini perlu? Karena di era modern ini, di era apa namanya persaingan antara bangsa begitu ketat, perang proksi, perang asimetri, kesatuan masyarakat adat atau kebudayaan ini merupakan tonggak atau pilar yang sangat penting bagi sebuah bangsa, bagi sebuah negara," jelas dia.

"Karena apa? Kalau saya mengatakan para tentara-tentara budaya ini yang terhimpun pada satuan-satuan masyarakat adat dan kebudayaan ini merupakan benteng, merupakan benteng budaya. Mereka merupakan culture troop, tentara-tentara budaya yang harus mendapatkan naungan," lanjutnya.

Selian itu kenapa membicarakan aset-aset keraton kembali. Karena keraton menginginkan bahwa keraton itu bisa melakukan pendanaan sendiri. 

"Karena memang dulu sudah disiapkan mulai dari fasilitas tanaman yang dipakai atau pohon-pohon jati yang dipakai untuk membangun, merenovasi itu khusus. Disitu ada nilai-nilai budaya yang luar biasa, ada nilai-nilai filosofi luar biasa," sambung dia.

Pengembalian Solo menjadi DIS akan membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Apalagi bagi negara Indonesia sebagai penguat kebangsaan dan persatuan. 

"Jadi, seyogyanya pengembalian daerah istimewa ini memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat Surakarta khususnya dan bagi negara kesatuan Republik Indonesia sebagai penguat kebangsaan, penguat kebhinekaan, pemuat persatuan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini