Eddy mengakui kalau keraton itu mungkin nunggunya sudah lama tidak turun-turun political will itu.
"Saya rasa kita menunggu boleh-boleh saja, tapi kalau tidak datang-datang juga kan ini tidak ada yang bisa menutup proses ini siapapun, selalu terbuka," papar dia.
Eddy menambahkan isu DIS muncul kembali saat rapat antara Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah. Kebetulan dalam disertasinya membuat tentang Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
"Say tidak mengambil disertasi tentang Daerah Istimewa Surakarta tapi saya mengambil disertasi tentan Provinsi Daerah Surakarta. Di manakah bedanya? Bedanya kalau Provinsi Daerah Istimewa Surakarta itu pendekatannya dari pemekaran daerah, kalau hanya Daerah Istimewa Surakarta walaupun itu setingkat provinsi harus dari sejarah konstitusi kita," tandasnya.
Baca Juga:Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Minta Seluruh Pihak Hormati Putusan MA Soal Bebadan
Soal Daerah Istimewa Surakarta mekanismenya yang ditempuh melalui MK, karena itu menyangkut konstitusi. Kalau Provinsi Daerah Istimewa pembentukannya melalui pemekaran daerah, untuk DIS sudah pernah diajukan gugatan ke MK tahun 2014 lalu.
Di sisi lain, Pemkot Solo menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan soal pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
"Kami belum membicarakan sejauh itu," kata Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani melansir ANTARA, Jumat (25/4/2025).
Meski belum ada pembahasan, ia mengaku sudah mendengar wacana tersebut sejak beberapa waktu lalu.
"Kalau usulan itu akan kami pelajari," jelas dia.
Baca Juga:Keajaiban Malam Selikuran Keraton Kasunanan Surakarta: Jejak Sejarah dan Makna Mendalam
Terkait kondisi di Surakarta dan sekitarnya, saat ini pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan seluruh kabupaten yang ada di sekitar Solo Raya.