SuaraSurakarta.id - Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka dan ijazah milik Presiden ke-7 Jokowi akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2025).
Kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi, YB Irpan pun akan bicara mengenai rencana sidang perdana besok. Persiapan pun sudah dilakukan dan tidak ada masalah.
YB Irpan menyebut kalau agenda sidang perdana itu sebatas untuk memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen yang harus dipenuhi oleh kuasa hukum para pihak.
"Dengan sendirinya persiapan yang kami lakukan ya sebatas mempersiapkan berita acara sumpah dan dokumen-dokumen terkait lainnya terutama surat kuasa khusus. Itu saja," terangnya saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga:Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
YB Irpan mengaku juga mendapat mandat dari Jokowi menjadi kuasa hukum dalam gugatan ijazah yang dilakukan oleh pengacara asal Solo M.Taufiq.
Ia pun sudah merapat dan bertemu Jokowi di Jakarta, sehingga dalam sidang perdana besok akan menanggani dua kasus.
"Dalam hal ini yang semula sebatas kuasa yang diberikan kepada saya mengenai gugatan wanprestasi soal mobil Esemka. Ternyata ada lagi gugatan yang diajukan oleh bapak M. Taufiq soal adanya gugatan ijazah palsu. Hari ini saya merapat ke Jakarta untuk menerima surat kuasa dari Pak Jokowi mengenai perkara Nomor 99 itu juga," jelas dia.
Ketika ditanya apakah Jokowi akan hadir di sidang perdana, Irpan menyebut belum tahu.
"Sementara tadi saya belum matur, tapi yang jelas secara normatif oleh karena bapak sudah memberikan kuasa kepada saya, itu cukup saya wakili. Tapi semisal bapak longgar, ya sah-sah saja dan itu dimungkinkan tapi nampaknya bapak banyak sibuk di Jakarta," ungkapnya.
Baca Juga:Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
Dalam sidang perdana besok, lanjut dia, belum akan membawa bukti-bukti. Pembuktian itu masih panjang prosesnya, karena untuk sidang perdana masih sebatas memastikan kelengkapan berkas itu sah atau tidak sehingga berhak mewakili atau tidak.
- 1
- 2