Astaga! Takbiran Keliling Sambil Mabuk dan Bawa Obat Terlarang, Pria Ini Dikukut Polisi

Ironisnya, satu pemuda yang berhasil diamankan kedapatan baru saja mengonsumsi minuman keras atau miras jenis ciu.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 31 Maret 2025 | 15:49 WIB
Astaga! Takbiran Keliling Sambil Mabuk dan Bawa Obat Terlarang, Pria Ini Dikukut Polisi
Anggota Polresta Solo mengamankan rombongan takbiran keliling dengan mobil bak terbuka di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Senin (31/3/2025) dini hari. [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo mengamangkan puluhan pemuda dari wilayah sekitar yang menggelar takbiran keliling dengan mobil bak terbuka, Senin (31/3/2025) dini hari.

Ironisnya, satu pemuda yang berhasil diamankan kedapatan baru saja mengonsumsi minuman keras atau miras jenis ciu.

Tak hanya itu saja, pria yang mengaku berasal dari Mojolaban, Sukoharjo tersebut juga kedapatan membawa obat terlarang.

Pemuda tersebut awalnya diamankan saat takbiran keliling mengendarai becak motor (bentor) tanpa menggunakan helm.

Baca Juga:115 Botol Miras dan Ganja Disita, Operasi KYRD Polresta Solo Gemparkan Akhir Pekan

Bahkan dia sempat beradu mulut dengan beberapa personel yang hendak memeriksa.

Namun, tak lama kemudian, diketahui bahwa mereka sedang dalam pengaruh miras dan obat penenang yang termasuk dalam kategori obat-obatan terlarang.

"Kami temukan mengonsumsi miras dan obat-obatan terlarang kami instruksikan Sat Resnarkoba untuk menyelidiki lebih dalam terlebih dahulu baru memberi sanksi kepada mereka," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.

Dalam razia itu, ada 30-an pemuda yang berasal dari Karanganyar, Sukoharjo, dan beberapa juga dari Solo menggunakan tiga mobil bak terbuka yang dilengkapi dengan pengeras suara berukuran besar. Para pemuda tersebut juga bergelantungan di bak.

Selain melakukan pelanggaran tersebut, mobil bak terbuka yang digunakan juga tidak menggunakan plat nomor yang sesuai.

Baca Juga:Mantan Manager CV Flamboyant Plastik Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan

Catur memapatkan, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk merayakan malam Lebaran Idulfitri dengan takbiran.

Hanya saja tidak dilakukan dengan berkonvoi dan menggunakan mobil terbuka yang dilengkapi pengeras suara yang berlebihan

"Sebelumnya sudah kami imbau bahwa tidak diperbolehkan menggunakan mobil bak terbuka untuk membawa orang karena itu membahayakan. Mobil bak terbuka hanya untuk barang. Demi keselamatan pengguna jalan semuanya," paparnya.

Kapolresta Solo mengimbau agar kejadian yang sama tidak diulang baik itu menggelar takbiran keliling dengan mobil bak terbuka, mengendarai kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, maupun, mengonsumsi miras dan obat-obatan terlarang.

"Tanpa mengurangi rasa hikmat dalam merayakan malam Lebaran Idulfitri, alangkah lebih bijak kalau takbiran dilaksanakan di masjid-masjid di lingkungan sekitar saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengimbau umat Muslim tidak menggelar arak-arakan saat malam takbiran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini