Gratis Lur! Polresta Solo Siapkan Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran 2025

Polresta Solo bersama polsek jajarannya memberikan layanan penitipan kendaraan.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 24 Maret 2025 | 15:33 WIB
Gratis Lur! Polresta Solo Siapkan Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran 2025
Polresta Solo bersama polsek jajarannya memberikan layanan penitipan kendaraan. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Jika Anda, berencana meninggalkan kendaraan maupun barang berharga saat mudik ke kampung halaman, warga Kota Solo tidak perlu bingung.

Polresta Solo bersama polsek jajarannya memberikan layanan penitipan kendaraan.

Program penitipan kendaraan maupun barang ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Pelayanan ini diberikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat mudik.

Sehingga pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya saat mudik tidak perlu khawatir kendaraannya hilang. Juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lantas dan pencurian kendaraan.

Baca Juga:Mantan Manager CV Flamboyant Plastik Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengatakan masyarakat yang akan mudik bisa menitipkan kendaraannya di Polresta Surakarta atau polsek terdekat. Lahan yang digunakan tentunya area kantor kepolisian.

"Telah kami siapkan tempat penitipan kendaraan baik untuk roda dua maupun roda empat di Polresta Surakarta maupun di polsek," ungkap Kombes Pol Catur Cahyono, Senin (24/3/2025).

Bahkan pihaknya tidak membatasi jumlah kuota penitipan. Sebab, ini menyesuaikan dengan daya tampung lahan parkir yang tersedia.

Layanan ini dilakukan melihat antusiasme masyarakat setiap kali akan mudik memanfaatkan fasilitas tersebut. Ya selain gratis, tentunya keamanan kendaraan lebih terjamin.

"Layanan ini sengaja kami buka . Agar masyarakat yang mudik dan meninggalkan kendaraannya, tidak merasa was-was atau khawatir sekaligus mengantisipasi kejadian tindak pidana," terangnya.

Baca Juga:Pencuri Burung di Serengan Ditangkap, Modus Pelaku Pura-pura Gangguan Jiwa

Jadi, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke kantor kepolisian tersebut. Jangan lupa untuk membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK berikut dokumen identitas diri KTP.

Hal ini dilakukan, untuk proses identifikasi dengan teliti terhadap kendaraan yang akan dititipkan.

"Bila dokumen lengkap dan identitasnya sesuai, maka akan diberi tanda terima. Untuk selanjutnya, kendaraan diarahkan parkir di lokasi yang telah disiapkan," jelasnya.

"Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan wilayah selama masyarakat menjalankan mudik Lebaran 2025," pungkas Kapolresta.

Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Tengah dipimpin Kapolda Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengecek ruas tol trans Jawa mulai gerbang Kalikangkung hingga Pejagan, Kabupaten Brebes, Senin (17/5/2025).

Polresta Solo bersama polsek jajarannya memberikan layanan penitipan kendaraan. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Polresta Solo bersama polsek jajarannya memberikan layanan penitipan kendaraan. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Ribut memaparkan, pengecekan dilakukan pada malam hari sekaligus untuk mengecek penerangan jalan dan kondisi malam hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini