SuaraSurakarta.id - Jika Anda, berencana meninggalkan kendaraan maupun barang berharga saat mudik ke kampung halaman, warga Kota Solo tidak perlu bingung.
Polresta Solo bersama polsek jajarannya memberikan layanan penitipan kendaraan.
Program penitipan kendaraan maupun barang ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Pelayanan ini diberikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat mudik.
Sehingga pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya saat mudik tidak perlu khawatir kendaraannya hilang. Juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lantas dan pencurian kendaraan.
Baca Juga:Mantan Manager CV Flamboyant Plastik Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengatakan masyarakat yang akan mudik bisa menitipkan kendaraannya di Polresta Surakarta atau polsek terdekat. Lahan yang digunakan tentunya area kantor kepolisian.
"Telah kami siapkan tempat penitipan kendaraan baik untuk roda dua maupun roda empat di Polresta Surakarta maupun di polsek," ungkap Kombes Pol Catur Cahyono, Senin (24/3/2025).
Bahkan pihaknya tidak membatasi jumlah kuota penitipan. Sebab, ini menyesuaikan dengan daya tampung lahan parkir yang tersedia.
Layanan ini dilakukan melihat antusiasme masyarakat setiap kali akan mudik memanfaatkan fasilitas tersebut. Ya selain gratis, tentunya keamanan kendaraan lebih terjamin.
"Layanan ini sengaja kami buka . Agar masyarakat yang mudik dan meninggalkan kendaraannya, tidak merasa was-was atau khawatir sekaligus mengantisipasi kejadian tindak pidana," terangnya.
Baca Juga:Pencuri Burung di Serengan Ditangkap, Modus Pelaku Pura-pura Gangguan Jiwa
Jadi, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke kantor kepolisian tersebut. Jangan lupa untuk membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK berikut dokumen identitas diri KTP.