Adik PB XIII Sentil KGPAA Purbaya Soal 'Nyesel Gabung Republik': Nggak Baik untuk Keraton Solo!

Gusti Moeng mengaku belum sempat membaca unggahan sang putra mahkota itu secara pasti.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 02 Maret 2025 | 14:21 WIB
Adik PB XIII Sentil KGPAA Purbaya Soal 'Nyesel Gabung Republik': Nggak Baik untuk Keraton Solo!
GKR Wandasari atau Gusti Moeng. [Timlo.net]

SuaraSurakarta.id - Adik raja Keraton Solo Sri Susuhunan Paku Buwono atau PB XIII, GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) ikut mengomentari status putra PB XIII, KGPAA Purbaya yang viral dan menjadi sorotan publik.

Gusti Moeng mengaku belum sempat membaca unggahan sang putra mahkota itu secara pasti. Namun dirinya sudah mengetahui jika unggahan itu sudah ramai di grup putra-putri Mataram.

Seperi diketahui, Gusti Purbaya menulis dan memposting di media sosial (medsos) 'Nyesel Gabung Republik' dan 'Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi'.

"Saya tidak tahu postingan yang lengkap seperti apa. Dalam rangka apa beliau bicara seperti itu," ujarnya saat dihubungi, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga:Kubangan di Lahan Kosong Kartasura Jadi Magnet Baru, Ratusan Pemancing Berburu Lele

Gusti Moeng menyayangkan adanya postingan tersebut dan membuat pandangan terhadap keraton tidak baik.

Harusnya kalau bicara dan menulis seperti itu ada dasarnya, apalagi yang bersangkutan itu merupakan sarjana hukum.

"Iya itu sangat nggak baik dampaknya untuk keraton. Katanya sarjana hukum, pastinya kalau bicara harus diterangkan, kenapa bicara seperti itu, hukumnya seperti apa, harusnya kan seperti itu," ungkap dia.

Menurutnya pernyataan itu lebih pribadi bukan ada keraton. Karena tidak menyampaikan dasar hukumnya dan tidak bicara dengan keluarga dulu.

"Itu lebih pribadinya pernyataannya itu. Tidak ada dasar hukumnya dan tidak bicara sama keluarga dulu, gaco menyampaikan gitu," ungkapnya.

Baca Juga:Tingalan Dalem Jumenengan ke-21 PB XIII Berlangsung Khidmat, Keraton Solo Ungkap Modifikasi

Gusti Moeng menjelaskan di dalam maklumatnya sinuhun saja kan, semua urusan keraton langsung ke pemerintah pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini