SuaraSurakarta.id - Artis Celine Evangelista mendapat gelar kehormatan Kanjeng Raden Mas Ayu dari Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo.
Dengan gelar tersebut sehingga bernama Kanjeng Raden Mas Ayu Celine E Murtiningtyas m.m.r.
Gelar tersebut diberikan langsung oleh Raja Keraton Kasunanan Surakarta ke-21 Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, Jumat (24/1/2024) atau sehari sebelum acara tingalan jumenengan.
"Sehari sebelum jumenengan, malam jumenengan. Gelarnya itu Kanjeng Raden Mas Ayu, diserahkan langsung oleh Sinuhun PB XIII. Celine juga hadir langsung saat diberi gelar," terang Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta KPA Dany Nur Adiningrat saat dihubungi, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga:Ketua MPR RI Kunjungi Keraton Solo, Bahas Rencana Revitalisasi?
Dany menjelaskan gelar tersebut diberikan karena Celine sudah beberapa kali datang ke keraton saat ada acara-acara keraton.
"Sudah tiga tahun atau beberapa tahun sebelumnya sudah sering ke keraton. Setiap ada acara keraton, dia tertarik untuk ikut dan sebagainya. Respect terhadap budaya jawa dan mau belajar budaya jawa," ungkapnya.
Menurutnya mungkin itu juga yang mendasari Sinuhun PB XIII memberikan gelar kepada beliau.
Celine itu juga sangat proaktif dengan budaya jawa dan ada keinginan untuk belajar.
"Kita melihat Mbak Celine itu pengin jadi membernya Keraton Kasunanan Surakarta, seperti itu," kata dia.
Baca Juga:Bertemu di Keraton Solo, PB XIII Titip Revitalisasi ke Ahmad Luthfi
Pemberian gelar itu, bisa sinuhun memberikan langsung, ada yang mengusulkan baik dari gusti-gusti maupun sentono dalem. Bisa juga yang bersangkutan mengajukan diri, permohonan untuk bisa mendapatkan gelar.
"(Kalau Mbak Celine) Saya kurang tahu, sepertinya langsung dari sinuhun. Yang jelas dia sudah lama sering ke keraton saat ada acara-acara di keraton," jelasnya.
Dany menambahkan gelar itu diberikan langsung dari sinuhun, biasanya yang bersangkutan diundang dan diberi gelar jadi tanpa sepengetahuan.
Lalu ada pihak-pihak lain yang mengajukan kepada sinuhun agar yang bersangkutan diberi gelar dengan berbagai pertimbangan.
"Bisa juga yang bersangkutan sendiri memohon kepada sinuhun bisa menjadi anggota dari Keraton Kasunanan Surakarta," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto