Was-was Kasasi Ditolak MA, Pekan Depan Ribuan Buruh PT Sritex Geruduk Istana Merdeka

Permohonan penolakan kasasi ini berdampak pada psikologis para buruh yang sudah bekerja di PT Sritex selama puluhan tahun.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 27 Desember 2024 | 12:02 WIB
Was-was Kasasi Ditolak MA, Pekan Depan Ribuan Buruh PT Sritex Geruduk Istana Merdeka
Ribuan buruh PT Sritex Tbk saat mengikuti Istighosah Akbar dan mimbar terbuka. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang kepada PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex Tbk Sukoharjo.

Permohonan penolakan kasasi ini berdampak pada psikologis para buruh yang sudah bekerja di PT Sritex selama puluhan tahun.

Para buruh mengaku merasa rasa was-was ada semenjak permohonan kasasi ditolak oleh MA.

"Jujur dari kita saat ini rasa was-was itu ada. Tapi kita berharap semoga ini semua segera berlalu sehingga bisa bekerja kembali dengan tenang seperti sedia kala," ujar salah satu buruh PT Sritex, Indriati (43) saat ditemui usai Istighosah Akbar dan mimbar terbuka, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga:Pailit PT Sritex Berujung Karyawan Dirumahkan, Wamenaker Buka Suara

Indriati mengatakan rasa was-was yang dialami para buruh ini karena berpikir ke depannya itu bagaimana. Apakah masih bisa bekerja lagi atau tidak dengan kondisi saat ini.

"Kalau harapan itu, kita berharap masih bisa bekerja lagi di sini. Rasa was-was yang dirasakan buruh itu ke depannya bagaimana," ungkap dia.

Indriati mengaku sudah bekerja di PT Sritex ini selama 25 tahun sejak masih muda hingga punya dua anak. 

Bahkan suaminya pun bekerja di PT Sritex juga sebagai Satpam.

"Saya kurang lebih di sini 25 tahun dari saya muda. Suami di sini juga di bagian satpam, kalau saya di garmen," katanya.

Baca Juga:Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan

Selama ini meski dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, hak karyawan tetap dibayarkan. Bahkan dibayar full tidak dipotong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini