Permohonan Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Ribuan Buruh PT Sritex Syok

PT Sritex mengklaim, dari sisi hukum dan upaya yang dilakukan oleh kuasa hukum perusahaan tersebut sudah kuat.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:54 WIB
Permohonan Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Ribuan Buruh PT Sritex Syok
Tangis haru pecah dari ribuan karyawan PT Sritex setelah kepastikan tidak adanya PHK. [Instagram @undercover.id]

SuaraSurakarta.id - Manajemen dan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo merasa syok dan kaget saat keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

PT Sritex mengklaim, dari sisi hukum dan upaya yang dilakukan oleh kuasa hukum perusahaan tersebut sudah kuat.

"Kita cukup syok dengan keputusan MA yang menolak permohonan kita. Karena kita melihat dari sisi hukum sudah cukup kuat, kita tidak paham penilaian hakim agung itu kok malah menguatkan dari putusan PN Semarang, ini kan semata-mata ada keberpihakan dengan satu pihak," terang Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan saat ditemui, Jumat (20/12/2024) sore.

Menurutnya kalau melihat kasus ini dari 20 kreditur yang ada di PT Sritex ini hanya satu yang bermasalah.

Baca Juga:Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan

Ini selalu ditanyakan PT Sritex tidak ada niat bayar atau, ada kelalaian bayar supplier ini, kedepannya juga nanti tidak pasti tidak bisa bayar.

"Tanggapan kita dengan puluhan supplier dengan perbankan pun selama ini juga lancar, kalau kita misalnya ada masalah ya pasti mereka yang akan lebih dulu mempailitkan kita dari pada indo barat ini yang nilainya hanya 0,4 persen dari nilai semuanya. Jadi saya tidak paham kenapa yang porsi yang selama ini lancar dengan yang lainnya ini tidak jadi satu pertimbangan juga untuk kita ini masih mampu untuk melanjutkan kalau kita balik lagi ke homologasi," paparnya.

"Itu yang agak syok dan menyesal ya, cara pandang, sudut pandangnya hakim agung kok lain," lanjut dia.

Iwan mengaku sudah melakukan melakukan komunikasi dengan pihak Indo Barat awal November 2024 kemarin.

Iwan pun ada yang lucu, waktu PT Sritex dipailitkan mungkin satu atau dua minggu setelah keputusan menemui 
 prinsipal indo barat, presiden direkturnya dan orang keuangan yg ditugaskan mengenai kasus ini.

Baca Juga:Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah

"Lucunya mereka ngomong sebenarnya intensi dari Indo barat itu tidak untuk mempailitkan, malah bingung saya. Kita bisa ke homologasi dibayar kembali, saya juga bingung mereka ini PMA, mereka memang perusahaan India dan yang ditugaskan disini direktur utama dan direktur keuangan orang-orang India," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini