SuaraSurakarta.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama anggota DPR RI Komisi VII Mohammad Hatta mengunjungi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk Sukoharjo, Jumat (15/11/2024) pagi.
Kedatangan mereka untuk bergabung bersama ribuan karyawan dan jajaran direksi PT Sritex Tbk dalam Istighosah di Lapangan Sandang Sejahtera di komplek PT Sritex.
Kedatangan Wamenaker ke sini untuk memastikan kembali apakah ada karyawan di PT Sritex Tbk yang di PHK. Hal ini terkait berhembus kabar ada sekitar 2.500 karyawan yang sudah di PHK.
"Pertama-tama yang saya lakukan hari ini untuk memastikan tidak adanya PHK di PT Sritex. Kita juga akan melihat benar tidak di sini ada PHK, karena di luar sana banyak isu dan opini-opini tidak bisa dipertanggungjawabkan," terang Wamenaker Immanuel Ebenezer saat ditemui, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga:Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
Nuel, sapaan akrabnya menyebut ada salah definisi sehingga jangan sampai sesat opini terkait PHK dan di rumahkan. Kalau di rumahkan berati tidak ada yang bisa diproduksi, artinya mereka di rumahkan karena tidak ada bahan-bahan yang bisa diproduksi.
"Kalau PHK kan putus hubungan kerja, jadi jangan sampai salah definisi. Jadi mereka itu hanya di rumahkan bukan di PHK," ungkap dia.
Terkait dengan situasi yang tinggal menunggu waktu soal kasus PT Sritex ini, Nuel merasa yakin ini akan selesai. Para pekerja pun bisa kembali bekerja seperti biasa.
"Kita berdoa dan yakin saja, istighosah ini momentum mohon dengan Tuhan. Saya yakin sekali kerja keras tidak mengkhianati hasil," katanya.
Nuel menegaskan agar nantinya sebanyak 2.500 karyawan itu bisa kembali bekerja. Karena pemerintah tidak ingin adanya PHK bagi karyawan PT Sritex.
Baca Juga:Sidak Judi Online, Polres Sukoharjo Cek Handphone Anggota, Ini Hasilnya!
Sementara itu Presiden Direktur PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto memastikan kewajiban karyawan yang di rumahkan tetap dijalankan.
"Tapi manajemen PT Sritex sekarang ada di tangan empat kurator dan satu hakim pengawas. Kami akan tetap memperjuangkan untuk tidak PHK tapi ke depannya kalau keputusan-keputusan itu sudah di luar kontrol kami maka itu di luar kewenangan kami. Namun tetap komitmen kami dari manajemen Sritex untuk tidak ada PHK," papar dia.
Terkait bahan baku yang diperkirakan sampai tiga minggu, Iwan menyebut kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlangsungan usaha.
Maka dalam tiga minggu ke depan itu, sudah kehabisan bahan baku.
"Maka dari 2.500 karyawan yang sudah di rumahkan itu jumlahnya akan terus bertambah dengan berjalannya waktu. Maka dari itu urgensi waktu sekarang sangat penting," jelasnya.
Terkait masalah kasasi di MA, lanjut dia, berkas sudah diterima dan tinggal menunggu hasilnya. "Ini satu-satunya jalan agar Sritex bisa tetap beroperasi," sambung dia.
Iwan menambahkan bahwa proses keberlanjutan usaha yang sudah mintakan dari hakim pengawas dengan kurator jangan penting.
"Maka keputusan mereka untuk keberlanjutan usaha ini sangat urgen bagi kami sekarang. Sudah tiga minggu kami mengajukan izin keberlanjutan usaha ini tapi belum ada respon positif, mereka hanya minta data-data, dan minta waktu untuk mereview data tersebut ," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto