SuaraSurakarta.id - Densus 88 Mabes Polri berhasil menangkap warga terduga teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Warga yang ditangkap berinisial SQ (44) warga Sumenep, Madura, Jawa Timur. Namun yang bersangkutan berdomisili di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Tim Densus 88 pun melakukan penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris, Senin (4/11/2024). Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah senjata tajam dan buku.
Kepala Desa (Kades) Weru, Pardijo Siswomartono membenarkan ada warga yang domisili di Desa Waru yang ditangkap.
Baca Juga:Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku dan Sabu Berhasil Diamankan
Untuk penggeledahan sudah dilakukan kemarin selama kurang lebih 1,5 jam mulai dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
"Penggeledahannya kemarin sekitar pukul 16.00-17.30 WIB. Saya dan Kaur Pemerintah Desa Waru, Suryanto, diminta untuk sebagai saksi," terang dia, Selasa (5/11/2024).
Ketika ditanya penangkapan SQ terkait apa, Pardijo tidak mengetahui terkait apa.
"Ditangkap soal apa, saya tidak tahu. Saya baru tahu itu saat diminta jadi saksi penggeledahan rumah kontrakan SQ," jelasnya
Saat penggeledah, hanya diam dan cuma sebagai saksi atau melihat saja. Barang-barang yang ditemukan itu dikumpulkan lalu dibawa
Baca Juga:Terdakwa Penganiayaan Santri di Sukoharjo Dituntut Setengah Hukuman Maksimal
"Saya cuma dan cuma jadi saksi. Apa-apa penemuan itu dikumpulkan, sudah selesai, terus dibilang ada 12 item yang mau dibawa. Menjelang Maghrib selesai, terus upacara, lalu petugas bilang 'pak ini saya bawa ke sana kalau tidak memenuhi syarat saya kembalikan ke sini'," ungkapnya.
- 1
- 2