Terdakwa Penganiayaan Santri di Sukoharjo Dituntut Setengah Hukuman Maksimal

Korban diketahui bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13) meninggal dunia usai diduga korban kekerasan kakak tingkat berinisial MG (15).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:47 WIB
Terdakwa Penganiayaan Santri di Sukoharjo Dituntut Setengah Hukuman Maksimal
Kuasa hukum dari Kantor Hotman 911 saat bersama keluarga korban santri Ponpes Az Zayidiy yang meninggal oleh kakak tingkatnya, Senin (23/9/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan santri Ponpes Az Zayadiyy telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (14/10/2024).

Korban diketahui bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13) meninggal dunia usai diduga korban kekerasan kakak tingkat berinisial MG (15).

Terdakwa pun dituntut hukuman tujuh tahun penjara. Tidak hanya itu saja, Nursiyah juga menuntut terdakwa mendapat denda Rp 1 miliyar.

Jika tidak bisa membayar maka Subsidernya Pelatihan kerja selama 10 bulan.

Baca Juga:Pelaku Penganiayaan Santri hingga Meninggal Ajukan Diversi, Kuasa Hukum Korban Buka Suara

"Anak yang berkonflik dengan hukum, ini dituntut selama 7 tahun penjara," kata JPU Nursiyah.

Nursiyah memaparkan, kronologi kejadian penganiayaan yang dialami oleh seorang santri yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam tuntutannya, JPU menekankan beratnya perbuatan terdakwa yang dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai nilai-nilai kemanusiaan.

"Karena terdakwa masih di bawah umur, dan sudah diatur undang-undang anak, maka hukuman maksimal itu setengahnya dari ancaman terdakwa dewasa," terangnya.

Hal itu sesuai dengan pasal Pasal 80 ayat 3 junto 76 C subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:Kejari Sukoharjo Limpahkan Kasus Penganiayaan Santri ke Pengadilan

Meski demikian, keputusan tersebut nantinya masih menunggu penetapan sidang vonis yang direncanakan berlangsung pada pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak