"Tapi manajemen PT Sritex sekarang ada di tangan empat kurator dan satu hakim pengawas. Kami akan tetap memperjuangkan untuk tidak PHK tapi ke depannya kalau keputusan-keputusan itu sudah di luar kontrol kami maka itu di luar kewenangan kami. Namun tetap komitmen kami dari manajemen Sritex untuk tidak ada PHK," papar dia.
Terkait bahan baku yang diperkirakan sampai tiga minggu, Iwan menyebut kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlangsungan usaha.
Maka dalam tiga minggu ke depan itu, sudah kehabisan bahan baku.
"Maka dari 2.500 karyawan yang sudah di rumahkan itu jumlahnya akan terus bertambah dengan berjalannya waktu. Maka dari itu urgensi waktu sekarang sangat penting," jelasnya.
Terkait masalah kasasi di MA, lanjut dia, berkas sudah diterima dan tinggal menunggu hasilnya. "Ini satu-satunya jalan agar Sritex bisa tetap beroperasi," sambung dia.
Baca Juga:Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
Iwan menambahkan bahwa proses keberlanjutan usaha yang sudah mintakan dari hakim pengawas dengan kurator jangan penting.
"Maka keputusan mereka untuk keberlanjutan usaha ini sangat urgen bagi kami sekarang. Sudah tiga minggu kami mengajukan izin keberlanjutan usaha ini tapi belum ada respon positif, mereka hanya minta data-data, dan minta waktu untuk mereview data tersebut ," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto