Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Tersangka mengaku sering nonton vide porno dan memang suka sama anak-anak.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:22 WIB
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
Delapan anak dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh pria paruh baya warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berinisial A. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Delapan anak dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh pria paruh baya warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berinisial A. 

Tersangka mengaku sering nonton vide porno dan memang suka sama anak-anak.

"Sering lihat video porno. (Kenapa memilih anak dibawah umur) Karena suka anak kecil, senang sama anak kecil," ujar tersangka, Rabu (20/8/2025).

Tersangka mengatakan kalau anak-anak itu main ke rumah, kebetulan mereka itu temannya anaknya. Waktu main terus tak pegang-pegang dan anak-anak diam saja.

Baca Juga:Jambret Wanita Muda di Simpang Balapan, Dua Orang Nyaris Diamuk Massa, Ini Kronologinya

"Waktu main terus tak pegang-pegang diam saja. (Pertama kali melakukan) Lupa, sudah lama sekitar 10 tahun yang lalu tapi cuma memperlihatkan alat kelamin, nggak mencabuli," ungkapnya.

Tersangka membantah tidak memaksa dan mengancam korban. Semuanya dilakukan dengan penuh kesadaran dan anak-anak tidak meronta-ronta.

"(Mengancam korban) Nggak, semuanya dengan penuh dengan penuh kesadaran. Anak-anaknya tidak meronta-ronta, korban perempuan," sambung dia.

Ketika ditanya apakah puas sama istri, tersangka menyebut puas tapi lebih suka sama anak kecil.

"(Sama istri kurang puas) Sama istri puas cuma saya kelainannya suka anak kecil saja. Korbannya teman anak saya," jelasnya.

Baca Juga:Diduga Jadi Korban Penipuan Program MBG, Sejumlah Calon Mitra Mengadu ke Polresta Solo

Tersangka mengaku lihat video porno lewat handphone (HP). Dari video itu dari pencarian google.

"Lihat lewat HP. Cari dari google, itu sudah lama," tandas dia.

Seperti diketahui ada delapan anak dibawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini