Tim Sparta Polresta Solo Tangkap 4 Preman Modus Debt Collector

Petugas menemukan barang bukti berupa empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 11:31 WIB
Tim Sparta Polresta Solo Tangkap 4 Preman Modus Debt Collector
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan modus penarikan paksa kendaraan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Jumat (8/8/2025). [Dok Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan modus penarikan paksa kendaraan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Jumat (8/8/2025).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, membenarkan adanya penindakan terhadap keempat terduga pelaku yang disinyalir sebagai debt collector (DC) ilegal.

"Identitas keempat pelaku berinisial H (42), AP (41), YS (39), dan ABC (24). Seluruhnya merupakan warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta," ujar Kompol Edi, Sabtu (9/8/2025).

Kasat Samapta mengatakan bahwa aksi premanisme itu terungkap saat Tim Sparta sedang melaksanakan patroli rutin dan melihat empat orang pelaku sedang melakukan penarikan paksa terhadap seorang warga yang mengendarai sepeda motor di tepi Jalan Kapten Piere Tendean.

Baca Juga:Hendak Aksi Tawuran di Mojosongo, Polisi Amankan Enam Pemuda Perguruan Silat

Melihat kejadian tersebut, Tim Sparta segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempat pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor.

"Saat dilakukan penangkapan, korban penarikan motor berhasil melarikan diri dari kejaran para DC tersebut," tambahnya.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku, dua buah ID card, serta dua unit kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku.

"Keempat pelaku langsung kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Warga sekitar menyebutkan bahwa lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat aksi penarikan kendaraan secara ilegal oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan debt collector.

Baca Juga:Insiden Berdarah di Solo: Perkelahian Tewaskan Satu Orang, Pelaku Diamankan

""Kami pihak Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan serupa, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak