Tim Sparta Polresta Solo Tangkap 4 Preman Modus Debt Collector

Petugas menemukan barang bukti berupa empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 11:31 WIB
Tim Sparta Polresta Solo Tangkap 4 Preman Modus Debt Collector
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan modus penarikan paksa kendaraan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Jumat (8/8/2025). [Dok Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan modus penarikan paksa kendaraan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Jumat (8/8/2025).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, membenarkan adanya penindakan terhadap keempat terduga pelaku yang disinyalir sebagai debt collector (DC) ilegal.

"Identitas keempat pelaku berinisial H (42), AP (41), YS (39), dan ABC (24). Seluruhnya merupakan warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta," ujar Kompol Edi, Sabtu (9/8/2025).

Kasat Samapta mengatakan bahwa aksi premanisme itu terungkap saat Tim Sparta sedang melaksanakan patroli rutin dan melihat empat orang pelaku sedang melakukan penarikan paksa terhadap seorang warga yang mengendarai sepeda motor di tepi Jalan Kapten Piere Tendean.

Baca Juga:Hendak Aksi Tawuran di Mojosongo, Polisi Amankan Enam Pemuda Perguruan Silat

Melihat kejadian tersebut, Tim Sparta segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempat pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor.

"Saat dilakukan penangkapan, korban penarikan motor berhasil melarikan diri dari kejaran para DC tersebut," tambahnya.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku, dua buah ID card, serta dua unit kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku.

"Keempat pelaku langsung kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Warga sekitar menyebutkan bahwa lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat aksi penarikan kendaraan secara ilegal oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan debt collector.

Baca Juga:Insiden Berdarah di Solo: Perkelahian Tewaskan Satu Orang, Pelaku Diamankan

""Kami pihak Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan serupa, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak