Permohonan Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Ribuan Buruh PT Sritex Syok

PT Sritex mengklaim, dari sisi hukum dan upaya yang dilakukan oleh kuasa hukum perusahaan tersebut sudah kuat.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:54 WIB
Permohonan Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Ribuan Buruh PT Sritex Syok
Tangis haru pecah dari ribuan karyawan PT Sritex setelah kepastikan tidak adanya PHK. [Instagram @undercover.id]

"Tapi kenyataannya apa yang sudah diputuskan oleh MA itu membuat buruh syok juga. Dikalangan buruh itu kalau melihat media yang berkembang, jadi kasasi Sritex ditolak maka pailit menjadi inkrah," sambung dia.

Menurutnya ini menjadi bayang-bayang yang sangat mencekam bagi buruh. Di mana pemerintah yang diharapkan melalui MA untuk mengambil keputusan dengan mengabulkan pembatalan pailit tidak juga terjadi. 

"Tentunya kita sangat kecewa dan ini sudah disampaikan ke manajemen. Tapi manajemen tetap berkomitmen akan melakukan upaya hukum, yakni PK dan itu akan kita dukung penuh," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini