SuaraSurakarta.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyebut masalah yang terjadi di perusahaan tekstil PT Sritex hingga saat ini masih menjadi perhatian pemerintah.
Menurut dia, salah satunya soal gaji, yang sampai saat ini masih diberikan secara lancar.
"Yang pasti perusahaan tetap berjalan, kewajiban perusahaan terhadap buruhnya harus juga berjalan," kata Immanuel di Solo, Kamis (5/12/2024).
Selain itu, pihaknya juga berharap perusahaan memahami bahwa pemerintah menginginkan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tekstil Sritex.
Baca Juga:Viral! Video Detik-detik Tangis Haru Ribuan Karyawan PT Sritex Usai Dipastikan Tak Ada PHK
"Semoga perusahaan atau manajemen paham bahwa kita tidak mau PHK," katanya.
Mengenai kondisi Sritex yang mulai kehabisan bahan baku produksi sehingga harus merumahkan sebagian karyawan, ia mengatakan, soal itu merupakan kewenangan Bea Cukai.
"Biar kawan-kawan Sritex menyampaikan problemnya ke Bea Cukai, yang pasti negara punya komitmen jangan sampai ada PHK. Kami tidak mau dampak PHK ada problem sosial yang tidak diinginkan oleh pemerintahan Pak Prabowo," paparnya.
Disinggung soal merumahkan tenaga kerja Sritex yang terus bertambah, pihaknya juga meminta penjelasan ke Sritex.
"Kami minta penjelasan, kenapa dirumahkan, ternyata itu memang tidak ada bahan baku yang bisa dikerjakan. Daripada mereka tidak produktif di pabrik," jelas dia.
Baca Juga:Singgung Permendag 8/2024, Iwan Setiawan Lukminto Ungkap Biang Kerok PT Sritex Pailit
Terkait hal itu, ia meminta pihak Bea Cukai lebih bijak dalam menyikapi kondisi yang dialami oleh Sritex.
"Mereka kan bahan bakunya banyak impor ya, semoga Bea Cukai lebih bisa bijak melihat problem ini. Menko Perekonomian juga meminta perusahaan harus jalan," katanya. [ANTARA]