Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Politik Uang, Ini Respon Teguh Prakosa

Bawaslu Kota Solo telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian dalam waktu dua hari kerja untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 19 November 2024 | 20:55 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Politik Uang, Ini Respon Teguh Prakosa
Teguh Prakosa dan Bambang Gage memaparkan strategi mereka untuk mengoptimalkan fasilitas umum guna mendukung ekonomi kota berkelanjutan. Dalam debat publik perdana yang digelar di The Sunan Hotel Solo, Kamis (31/10/2024). [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Calon Wali Kota Solo nomor urut 01, Teguh Prakosa dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan politik uang menjelang Pilkada Solo 2024.

Sebelumnya, laporan dugaan money politik ini diajukan oleh kubu paslon nomor urut 02 pada Senin (18/11/2024).

Bawaslu Kota Solo telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian dalam waktu dua hari kerja untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Teguh menegaskan bahwa laporan tersebut bukan masalah besar baginya dan ia percaya kebenaran akan terungkap melalui proses di Bawaslu.

Baca Juga:Hari Jadi Partai Golkar: Momentum Menangkan Pilgub Jateng dan Pilkada Solo 2024

"Oh, tidak apa-apa, justru malah dilaporkan saja. Nantikan terverifikasi, money politik yang mana?," kata Teguh dengan santai.

Teguh menjelaskan, kegiatan bagi uang di hari ulang tahun anaknya sudah menjadi tradisi keluarganya sejak lama, bukan kegiatan politik yang terkait Pilkada.

"Anak saya dari usia 7 tahun, setiap tanggal 5 November selalu berbagi uang. Anak-anak di sekitar juga tahu, ulang tahun itu tidak hanya nasi atau jajan, tapi minta bendera. Kalau sekarang dipersoalkan karena momentumnya Pilkada, ya silakan. Apakah saya mengajak anak-anak nyoblos? Kan juga tidak. Kita harus dewasa melihat hal ini," ungkapnya.

Selain itu, Teguh juga membantah tuduhan serupa terkait kegiatan sosialnya, termasuk saat mendukung UMKM di Solo.

"Saya ke UMKM memang bagi-bagi, tapi untuk siapa? Uang yang saya berikan kepada pedagang itu untuk membeli dagangannya, lalu dibagikan kepada masyarakat. Bedanya apa? Kalau saya traktir anak-anak saja tidak boleh? Kalau mau dilaporkan, silakan. Ini negara demokrasi, nanti justru diklarifikasi," tegas Teguh.

Baca Juga:Blusukan di Mojo, Respati Ardi Nikmati Jajanan Viral Bernama 'Buaya', Apa Itu?

Teguh berharap semua pihak dapat bersikap bijak dalam menanggapi situasi ini dan mengedepankan klarifikasi berdasarkan fakta.

"Silakan laporan itu diproses di Bawaslu. Proses ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya. Kita harus bijak dan dewasa melihat situasi seperti ini," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak