Kapok Kecolongan Lagi, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap Jelang Pilkada 2024

Langkah itu dilakukan berkaca pada kejadian Pilpres 2024 yang terjadi adanya kecurangan pada H-1 pencoblosan.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 17 November 2024 | 11:50 WIB
Kapok Kecolongan Lagi, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap Jelang Pilkada 2024
DPC PDIP Solo terus merapatkan barisan jelang menghadapi Pilkada Solo 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang. Terbaru, mereka membentuk  Satgas Antisuap untuk mengantisipasi praktek suap baik berupa uang maupun sembako. [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - DPC PDIP Solo terus merapatkan barisan jelang menghadapi Pilkada Solo 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang.

Terbaru, mereka membentuk  Satgas Anti Suap untuk mengantisipasi praktek suap baik berupa uang maupun sembako.

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, ada sebanyak 3.000 orang lebih yang diterjunkan dalam Satgas Antisuap ini.

Langkah itu dilakukan berkaca pada kejadian Pilpres 2024 yang terjadi adanya kecurangan pada H-1 pencoblosan.

Baca Juga:Jokowi vs Megawati di Pilkada Solo? Ini Analisis Pengamat Politik UNS

"Satgas Antisuap ini untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang rawan terjadi menjelang hingga saat hari pemungutan suara," kata FX Rudy, Sabtu (16/11).

Dia mengatakan pihaknya tidak ingin kecolongan lagi seperti saat Pilpres 2024.
Diaman pembagian sembako, money politic, serangan fajar saat hari tenang hingga saat pencoblosan seperti saat Pilpres 2024.

"Pengalaman itu yang kita jadikan guru yang sangat-sangat berharga. Karena tak ingin kecolongan," katanya.

Dia mengatakan tugas utama Satgas Antisuap adalah melakukan piket dan patroli yang dilakukan selama hari tenang. DPC PDIP Kota Solo sendiri mengerahkan sekitar 3.000 personel baik dari Satgas Partai maupun jajaran pengurus mulai dari anak ranting (RW), ranting (kelurahan), anak cabang (kecamatan) dan DPC sendiri untuk tergabung dalam Satgas Antisuap.

"Mereka aktif bekerja dimulai hari tenang tanggal 24 November 2024. Jadi 23 November apel terakhir itu sudah kita mulai sampai dengan tanggal 27 November jam 14.00 WIB," papar dia.

Baca Juga:Keraton Solo Tegur Dua Paslon Soal Alat Peraga Kampanye, Ini Penyebabnya

Dikatakannya, para personel ini akan ditempatkan di 60 posko yang tersebar di 54 kelurahan, lima kecamatan dan di posko DPC PDIP Kota Solo.

Jika ada kejadian, pelaku beserta barang bukti akan diamankan ke posko untuk kemudian dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Kota Solo.

"Money politic ini kan sebuah pelanggaran, kejahatan yang bisa diproses. Kita laporkan ke Bawaslu sesuai jalur konstitusi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak