Korupsi BUMDes Berjo, LAPAAN RI Peringkatkan Pengurus Baru: Jangan Coba-coba!

Hal itu setelah munculnya kasus korupsi BUMDes Berjo hingga menyeret sejumlah mantan pengurus sebagai tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 13 September 2024 | 14:55 WIB
Korupsi BUMDes Berjo, LAPAAN RI Peringkatkan Pengurus Baru: Jangan Coba-coba!
Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Dr Kusumo Putro SH. MH. [Dok Pribadi]

SuaraSurakarta.id - Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Dr Kusumo Putro SH. MH mewanti-wanti pengurus baru BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar.

Hal itu setelah munculnya kasus korupsi BUMDes Berjo hingga menyeret sejumlah mantan pengurus sebagai tersangka.

 "Kasus itu seharusnya jadi pelajaran berharga. Jangan sampai pengurus yang sekarang coba-coba mencuri uang hasil pengelolaan obwis," kata Kusumo Putro kepada Suara.com, Jumat (13/9/2024).

Kusumo mengatakan dirinya mengawal kasus itu sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan sempat ditunjuk kuasa hukum warga.

Baca Juga:Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Bekuk Tersangka di Solo, Sederet Barang Bukti Diamankan

Kini, ia merasa lega aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan selangkah lebih maju. Agung Sutrisno, dalang duplikasi tiket masuk obwis yang dikelola BUMDes Berjo telah ditangkap. Namun LAPAAN RI juga siap maju jika pengurus BUMDes sekarang mengkhianati warga Berjo.

"Kalau main-main, curang dan korupsi lagi, siap-siap berhadapan dengan LAPAAN RI. Saya akan laporkan," paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kejari Karanganyar perlu menelisik keterlibatan oknum pengurus BUMDes lama di era Agung Sutrisno menjabat dewan pengawas.

Dirinya mencurigai mereka terlibat dan menyebut diantaranya direktur, petugas penjualan dan pengambil setoran tiket duplikasi, bendahara BUMDes, anggota dewan pengawas dari unsur pejabat pemerintah desa, dan sebagainya.

"Dari sekian banyak saksi untuk kasus duplikasi tiket, penyidik segera saja meningkatkan statusnya ke tersangka saat memenuhi unsur pidana. Saya yakin tersangka Agung Sutrisno korupsi berjamaah," jelas dia.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Pasar Hewan Sunggingan Boyolali Naik Penyidikan, Sederet Pejabat Diperiksa

Perwakilan warga Desa Berjo, Agil Sugiman mengatakan, selama ini warga telah berjuang untuk mencari keadilan atas pengelolaan BUMDes Berjo.

Dijelaskannya, pengelolaan objek wisata yang dikelola, hanya menguntungkan pribadi dan oknum tertentu.

"Kami bersyukur Kejaksaan dapat mengungkap kasus ini dengan menangkap Agung Sutrisno sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo. Kami berharap, agar pengurus baru, dapat mengelola BUMDes Berjo dengan baik, sehingga memberi kemanfaatan kepada warga," tandasnya.

Pada pengusutan kasus korupsi di tubuh BUMDes Berjo jilid I menyeret mantan Kades Suyatno dan mantan Dirut BUMDes Eko Kamsono ke balik terali besi. Di jilid II, mantan dewan pengawas BUMDes Berjo, Agung Sutrisno juga telah ditetapkan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak