SuaraSurakarta.id - Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Dr Kusumo Putro SH. MH mewanti-wanti pengurus baru BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar.
Hal itu setelah munculnya kasus korupsi BUMDes Berjo hingga menyeret sejumlah mantan pengurus sebagai tersangka.
"Kasus itu seharusnya jadi pelajaran berharga. Jangan sampai pengurus yang sekarang coba-coba mencuri uang hasil pengelolaan obwis," kata Kusumo Putro kepada Suara.com, Jumat (13/9/2024).
Kusumo mengatakan dirinya mengawal kasus itu sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan sempat ditunjuk kuasa hukum warga.
Baca Juga:Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Bekuk Tersangka di Solo, Sederet Barang Bukti Diamankan
Kini, ia merasa lega aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan selangkah lebih maju. Agung Sutrisno, dalang duplikasi tiket masuk obwis yang dikelola BUMDes Berjo telah ditangkap. Namun LAPAAN RI juga siap maju jika pengurus BUMDes sekarang mengkhianati warga Berjo.
"Kalau main-main, curang dan korupsi lagi, siap-siap berhadapan dengan LAPAAN RI. Saya akan laporkan," paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Kejari Karanganyar perlu menelisik keterlibatan oknum pengurus BUMDes lama di era Agung Sutrisno menjabat dewan pengawas.
Dirinya mencurigai mereka terlibat dan menyebut diantaranya direktur, petugas penjualan dan pengambil setoran tiket duplikasi, bendahara BUMDes, anggota dewan pengawas dari unsur pejabat pemerintah desa, dan sebagainya.
"Dari sekian banyak saksi untuk kasus duplikasi tiket, penyidik segera saja meningkatkan statusnya ke tersangka saat memenuhi unsur pidana. Saya yakin tersangka Agung Sutrisno korupsi berjamaah," jelas dia.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Pasar Hewan Sunggingan Boyolali Naik Penyidikan, Sederet Pejabat Diperiksa
Perwakilan warga Desa Berjo, Agil Sugiman mengatakan, selama ini warga telah berjuang untuk mencari keadilan atas pengelolaan BUMDes Berjo.
- 1
- 2