SuaraSurakarta.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng memeriksa sederet pejabat lingkungan Pemkab Boyolali terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Sederet pejabat yang diperiksa sebagai saksi adalah lain kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Boyolali, Kepala lelang serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali.
"Saat ini sudah naik ke penyidikan. Total 15 saksi yang sudah diperiksa," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (2/9/2024).
Dia memaparkan, penyidik sebelumnnya telah melakukan penggeledahan di enam lokasi perkantoran di Boyolali, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga:Waspada! 11 Kecamatan di Boyolali Siaga Darurat Kekeringan
Tiga di antaranya merupakan instansi pemerintahan. Penggeledahan itu sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi.
Disinggung mengenai nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini, Dwi Subagio belum dapat memberikan rincian lebih lanjut.
"Kami belum dapat mengungkapkan nilai kerugian secara pasti karena kasus ini masih dalam tahap penanganan dan penyidikan," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, penggeledahan tersebut mencakup enam lokasi.
Tiga diantarnya kantor pemerintahan yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Boyolali, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boyolali, dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Boyolali.
Baca Juga:Polres Boyolali Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Narkotika, Ini Barang Buktinya
Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor CV Laksana Adi Prima, rumah Direktur CV Laksana Adi Prima, dan kantor CV KH Beton yang merupakan rekanan dalam proyek tersebut.