SuaraSurakarta.id - Dugaan kasus korupsi menghantam lingkungan Pemkab Boyolali dalam pengerjaan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, 2023.
Sejumlah tempat digeledah Tim Ditreskrimsus Polda Jateng, termasuk Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali, Jumat (30/8/2024) siang.
Proses penggeledahan yang disertai penyiitaan BB berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
"Penyitaan BB masih dalam proses," kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo.
Baca Juga:Merdeka dari Paham Radikal: Belasan Eks Anggota JI di Boyolali Kembali ke NKRI di HUT RI ke-79
Adapun sejumlah BB yang disita diyakini berupa dokumen-dokumen yang berkaitan proyek pengerjaan Pasar Hewan Sunggingan,
Kasus ini, lanjutnya, sudah tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka.
Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Disdagperin yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Dalam penggeladahan itu, kami hanya membantu personil pengamanan saja, terkait proses dan bagaimana perkaranya, yang menangani adalah Ditreskrimsus Polda Jateng," tandasnya.
Baca Juga:Keroyok Remaja hingga Babak-belur, Polres Boyolali Tetapkan Lima Tersangka