Polres Boyolali Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Narkotika, Ini Barang Buktinya

Satresnarkoba Polres Boyolali berhasil menangkap seorang yang diduga kedapatan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Siswodipuran, Boyolali, Jumat (16/8/2024).

Ronald Seger Prabowo
Senin, 19 Agustus 2024 | 16:46 WIB
Polres Boyolali Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Narkotika, Ini Barang Buktinya
Satresnarkoba Polres Boyolali berhasil menangkap seorang yang diduga kedapatan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Siswodipuran, Boyolali, Jumat (16/8/2024). [Dok Humas Polres Boyolali]

SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Boyolali berhasil menangkap seorang yang diduga kedapatan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Siswodipuran, Boyolali, Jumat (16/8/2024).

Kapolres Boyolali AKBP Muhammad yoga melalui Kasatres Narkoba AKP Sugihantoro, saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima.

Masyarakat melaporkan bahwa kawasan sekitar Pasar Burung Ngebong, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, sering dijadikan tempat transaksi narkoba, terutama pada pagi hari.

"Kami segera melakukan pendalaman penyelidikan dengan melakukan pengawasan intensif di lokasi sesuai informasi," kata AKP Sugihantoro, Senin (19/8/2024).

Baca Juga:Keroyok Remaja hingga Babak-belur, Polres Boyolali Tetapkan Lima Tersangka

AKP Sugihantoro mengungkapkan, sehari sebelum penangkapan, tim Unit II Satresnarkoba Polres Boyolali yang tengah melakukan patroli dan monitoring pelaksanaan giat masyarakat memperingati HUT ke 79 RI di wilayah kelurahan Siswodipuran mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai seorang pria yang berhenti dengan sepeda motornya di pinggir jalan dekat tanah kosong.

Pria tersebut terlihat berjalan menuju pohon pisang di tanah kosong tersebut dan diduga mengambil sesuatu kemudian kembali ke sepeda motornya, menurut salah satu warga di sekitar pasar gebong.

Berbekal informasi tersebut unit II yang telah terbagi tugasnya berhasil melakukan pembuntutan dan pengawasan terhadap gerak-gerik pria remaja yang diduga terlapor berisinial MHA (19 th ) warga Magelang kota, berhasil diamankan oleh petugas esok harinya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 10,16 gram, 10,15 gram, dan 10,14 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik klip bening yang dibungkus dengan kertas tisu dan diisolasi warna merah dengan tulisan "FRAGILE".

Baca Juga:Viral! Video Penganiayaan Remaja di Boyolali, Polisi Buru Pelaku

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp250.000, yang di duga sebagai uang jasa kurir , satu unit handphone merek OPPO type A9 warna putih kombinasi hijau, serta sepeda motor Yamaha type FIZ R warna hitam kombinasi putih yang digunakan oleh tersangka,” tambahnya.

Lebih lanjut Sugihantoro juga menyampaikan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang, selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa Mapolres Boyolali guna menjalani serangkaian penyidikan.

Hasil gelar perkara Awal dipimpin langsung kasat Resnarkoba dengan menghadirkan Terlapor , AKP SUGIHANTORO bersama peserta gelar terdiri dari penyidik , Ka SPKT dan PROPAM berkesimpulan bahwa perbuatan terlapor terpenuhi unsur tindak pidana Narkotika sebagai mana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman berat karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 5 gram,” ujarnya.

Kapolres Boyolali AKBP Muhamad yoga melalui katresnarkoba Polres Boyolali menghaturkan ucapan terimakasih kepada masyarakat sekitar lokasi penangkapan yang menginformasikan dalam upaya pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba , dan kami terus berkomitmen bersama peran serta masyarakat Boyolali untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Boyolali dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak