Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama

Abraham Samad minta UU KPK lama dikembalikan. Jokowi setuju, sebut revisi UU KPK 2019 inisiatif DPR dan ia tak menandatanganinya.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:39 WIB
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di Stadion Manahan Solo. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • Mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta Presiden Prabowo mengembalikan Undang-Undang KPK yang berlaku sebelum revisi tahun 2019.
  • Presiden Jokowi menyatakan setuju atas usulan pengembalian UU KPK lama tersebut, menyambut baik permintaan itu.
  • Jokowi menegaskan revisi UU KPK tahun 2019 merupakan inisiatif DPR dan ia sendiri tidak pernah menandatanganinya.

SuaraSurakarta.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad minta kepada Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Undang-undang (UU) KPK lama.

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun merespon usulan pengembalian UU KPK lama. Jokowi menyebut tidak masalah dan menyambut baik.

"Ya saya setuju, bagus," terangnya saat ditemui usai menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).

Jokowi menjelaskan bahwa dulu revisi KPK itu merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga:Jokowi Blak-blakan Ungkap Pertemuan Rahasia dengan Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Solo

"Karena itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru, inisiatif DPR," ungkap dia.

Jokowi mengaku memang revisi UU KPK itu dilakukan di masa pemerintahannya. Namun, Jokowi menegaskan waktu itu tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.

“Saat itu, atas inisiatif DPR RI direvisi. Tapi saya tidak pernah tanda tangan,” tandasnya.

Jokowi tidak berkomentar banyak ketika disinggung soal usulan agar proses seleksi Komisioner KPK diperketat. 

“Itu biar sesuai ketentuan dan aturan yang ada saja lah," jelas dia.

Baca Juga:Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Sebut Ada Perbedaan!

Seperti diketahui Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad minta agar dikembalikan UU KPK lama. Permintaan itu disampaikan saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jumat (30/1/2026) lalu.

UU KPK direvisi tahun 2019 lalu di masa Presiden Jokowi. Abraham Samad beralasan revisi UU KPK tahun 2019 telah melemahkan peran dan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak