SuaraSurakarta.id - Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, menyebut AS tersangka dugaan korupsi dan penyelewengan dana BUMDes Berjo sempat berusaha menghilangkan barang bukti.
Penghilangan barang bukti itu termasuk menghapus rekaman CCTV di rumahnya.
"Namun, tim penyidik masih berhasil menemukan satu kardus duplikat tiket masuk BUMDes selama penggeledahan," kata dia, Senin (9/9/2024).
Ketidakkooperatifan AS, lanjut dia, juga terlihat saat tersangka mangkir dari pemeriksaan sehari sebelum penangkapan dengan alasan sakit.
Baca Juga:Tragis! Sopir Angkot Ditemukan Meninggal Mendadak di Teras Masjid, Begini Kronologinya
"Setelah ditelusuri, tim penyidik menemukan bahwa AS hanya berpura-pura sakit di rumah sakit Karanganyar," jelas dia.
Kejari Karanganyar akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang yang mungkin terkait dengan kasus penyelewengan dana BUMDes Berjo ini.
Sebelumnya, Kejari Karanganyar menangkap tersangka berinisial AS dalam kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Dari informasi yang dihimpun, AS diciduk di sebuah hotel di Kota Solo bersama seorang perempuan, Sabtu (7/9/2024) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
"Benar sudah kita tangkap di hotel. Bersama seorang perempuan," jelas Robert Jimmy Lambila.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Pasar Hewan Sunggingan Boyolali Naik Penyidikan, Sederet Pejabat Diperiksa
Dia memaparkan, sebelum penangkapan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah tersangka pada Jumat (6/9/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, juga diamankan sejumlah sejumlah barang bukti berupa dokumen yang menunjukkan adanya tindakan melawan hukum dan merugikan negara dalam pengelolaan dana BUMDes Berjo.
"Kami menemukan dua alat bukti kuat yang sah selama penggeledahan," ungkap Robert.