Ada Beragam Tas Mewah, Ini Sederet Barang Bukti Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar

Dari informasi yang dihimpun, AS diciduk di sebuah hotel di Kota Solo bersama seorang perempuan berinisial S, Sabtu (7/9/2024) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 09 September 2024 | 16:14 WIB
Ada Beragam Tas Mewah, Ini Sederet Barang Bukti Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar
Sederet tas mewah yang diamankan tim Kejari Karanganyar dalam kasus korupsi BUMDes Berjo Karanganyar. [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar menangkap tersangka berinisial AS dalam kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Dari informasi yang dihimpun, AS diciduk di sebuah hotel di Kota Solo bersama seorang perempuan berinisial S, Sabtu (7/9/2024) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Tak hanya tersangka, penyidik Kejari Karanganyar juga menyita barang bukti diduga hasil korupsi tersebut.

Barang bukti mulai sederet tas mewah, perhiasan yang dibelanjakannya untuk perempuan yang berada di hotel saat penangkapan. Selain itu, penyidik Kejari Karanganyar juga menyita sebuah mobil Hinda Brio.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar di Boyolali: 15 Saksi Diperiksa, 3 Kantor Digeledah

"Kami juga menggeledah kamar kos S dan menemukan sejumlah bukti belanja perhiasan berlian, emas, dan ada tas-tas mewah," kata Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila, Senin (9/9/2024).

Dia memaparkan, sebelum penangkapan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah tersangka pada Jumat (6/9/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, juga diamankan sejumlah sejumlah barang bukti berupa dokumen yang menunjukkan adanya tindakan melawan hukum dan merugikan negara dalam pengelolaan dana BUMDes Berjo.

"Kami menemukan dua alat bukti kuat yang sah selama penggeledahan," ungkap Robert.

Menurutnya, tindakan dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2019. Saat itu, terjadi kevakuman kepengurusan BUMDes.

Baca Juga:Dugaan Kasus Korupsi Gegerkan Boyolali, Kantor Disperindag Digeledah Tim Polda Jateng

AS diduga melakukan penyelewengan dana dengan modus menduplikasi tiket dan menggunakan dana pengelolaan parkir untuk kepentingan pribadi. Kerugian negara yang ditemukan mencapai Rp5,7 miliar.

"Rincian kerugian meliputi, Rp1,5 miliar dari penjualan tiket masuk, Rp600 juta dari pengelolaan parkir objek wisata, dan Rp3,5 miliar dari dana BUMDes," jelasnya.

Selain itu, ditemukan juga bahwa dana BUMDes Berjo sebesar Rp1,5 miliar yang seharusnya ditempatkan dalam rekening BUMDes justru dipindahkan ke rekening pribadi yang dikuasai oleh tersangka.

"ATM rekening tersebut, yang juga dipegang oleh AS, ditemukan dalam keadaan tidak ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak