Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Gibran Tetap Ngantor Seperti Biasa

Gibran Rakabuming Raka tetap ngantor seperti biasa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sidang sengketa Pilpres

Budi Arista Romadhoni
Senin, 22 April 2024 | 10:29 WIB
Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Gibran Tetap Ngantor Seperti Biasa
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, yang juga calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka tetap ngantor seperti biasa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sidang sengketa Pilpres 2024.

Gibran tiba di Balai Kota Solo sekitar pukul 09.47 WIB. Gibran pun langsung masuk ke ruang kerjanya.

"(Nggak datang ke MK mas?) Nggak, kita ngantor seperti biasa aja," terangnya saat ditemui, Senin (22/4/2024).

Gibran mengakui belum memantau prosesi sidang putusan MK karena baru saja mendarat.

Baca Juga:Gercep Soal Keluhan Daerah di Papua Tak Ada Listrik, Gibran Langsung Colek PLN

"Belum, belum saya baru saja mendarat," ungkap dia.

Putra sulung Presiden Jokowi ini menegaskan apapun hasilnya putusannya dihormati saja.

"Apapun hasilnya itu kita hormati," katanya.

Gibran sudah menghimbau kepada pendukung atau relawan untuk tetap tenang. Apapun hasilnya harus diterima dan dihormati.

"Sudah, kemarin kita ketemu dengan beberapa relawan dan lain-lain. Hari ini tetap tenang saja, kita hormati putusan yang ada," sambung dia.

Baca Juga:Bakal Dilantik Jadi Wakil Presiden, Gibran Komitmen akan Lakukan Pemerataan Pembangunan di Indonesia

Gibran mengaku sudah berkomunikasi dengan capres Prabowo Subianto juga kemarin terkait masalah ini.

"Sudah kemarin juga, ya itu sama. Arahan beliau itu, kita tetap berkantor seperti biasa saja," jelasnya.

Dalam masalah ini, lanjut dia, sudah ada tim kuasa hukum yang mengurusinya. Sehingga tetap ngantor menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ada.

"Sudah (ada tim hukum). (Optimis mas?) Ya kita lihat saja hari ini. Sekali lagi apapun hasilnya, putusannya kita hormati," ujar dia.

Gibran mengatakan sudah ada langkah-langkah setelah putusan MK nanti. Hanya saja Gibran enggan menjelaskan secara detail langkah-langkah yang akan dilakukan.

"Sudah ada, kita tungga aja, tunggu dulu hasil putusannya seperti apa, nanti lihat," paparnya.

Gibran menambahkan dilalui saja prosesnya ini dan lihat sampai akhir nanti.

"Saya mohon izin menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai wali kota dulu," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak