Pakar Undip Angkat Bicara: Polemik Tarif Taksi Online di Jateng Belum Tuntas, Perlu Kajian Ulang

Pakar transportasi Undip, Okto Risdianto Manullang buka suara terkait belum rampungnya polemik tarif taksi online di Jawa Tengah.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 22 Maret 2024 | 18:34 WIB
Pakar Undip Angkat Bicara: Polemik Tarif Taksi Online di Jateng Belum Tuntas, Perlu Kajian Ulang
Ilustrasi taksi online. (HiTekno.com)

SuaraSurakarta.id - Pakar transportasi Undip, Okto Risdianto Manullang buka suara terkait belum rampungnya polemik tarif taksi online di Jawa Tengah.

Setelah muncul aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng dan disusul oleh penyegelan kantor aplikator Grab dan Maxim pada pekan lalu yang menuntut para aplikator untuk mematuhi penyesuain tarif SK Gubernur Jateng Nomor 974.5/36 Tahun 2023, masih saja ada aplikator yang dinilai belum sepenuhnya serius dengan penerapannya dengan tarif Rp 12.600 pada tiga kilometer pertama.

"Ini memang jadi PR besar pemerintah dan sangat sensitif. Perlu dicarikan solusi dan semua harus duduk bersama," kata Okto, Jumat (22/3/2024).

Menurutnya, semua pihak perlu merumuskan lebih matang lagi terkait kebijakan penyesuain tarif yang bisa diterima aplikator, mitra serta konsumen.

Baca Juga:Driver Ojol Asal Solo Lolos Anggota DPRD: Ngaku Masuk Politik Gara-gara Jokowi

Perumusan guide, lanjut dia, juga menjadi tantangan tersendiri pihak-pihak terkait mengingat banyak variabel dalam penentuan tarif.

"Kita lihat pasar seperti apa mekanismenya. Terpenting kondisinya tetap kondusif dan mengedepankan profesionalisme. Kita libatkan pemangku kepentingan, pahami algoritma mereka dengan segala perbedaan untuk mencari win win solution," jelas dia.

Disinggung terkait penetapan Biaya Kendali Operasional (BOK) di Jateng Okto menambahkan, untuk mengakhiri polemik itu, pihaknya masih melakukan beragam kajian untuk mengakomodir semua keresahan dari aplikator, mitra dan konsumen.

"Kami akan mencari solusi agar semuanya ada win win solution. Ini memang bukan perkara, tapi tunggu saja kajian kami akhir Oktober nanti," tegas dia.

Lalu, BOK di Jateng ini merupakan tarif tertinggi dibandingkan dengan daerah lainnya, Okto enggan menanggapi.

Baca Juga:Bertemu Perwakilan Pemkot Solo, Driver Ojol Desak Sanksi Perusahaan yang Langgar Aturan

“Kalau di Jateng kan sudah berjalan, regulator dari aplikator berbeda. Ini jadi tantangan pemerintah, tapi bukan dalam rangka cawe-cawe. BOK-nya ada banyak variable, itu yang harus diregulasi yang tidak bersifat sensitif, tetapi ada guide-nya,” tuturnya.

Meski demikian, Okto menekankan pentingnya komitmen aplikator dalam menjalankan kesepakatan tarif ke depannya. Sehingga tidak muncul polemik baru setelah ada kesepakatan bersama.

"Jangan sampai nanti aturan sudah dijalankan ada yang bilang tidak diundang atau diajak komunikasi. Tidak boleh seperti itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak