Geger Ayah Kandung Ancam Anak dan Istri dengan Sajam di Solo, Begini Kronologinya

Penangkapan pelaku EP karena sering melakukan pengancaman terhadap anak kandung dan istrinya sendiri.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 10 Desember 2023 | 21:25 WIB
Geger Ayah Kandung Ancam Anak dan Istri dengan Sajam di Solo, Begini Kronologinya
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki inisial EP (48) warga Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (09/12/2023). Penangkapan pelaku EP karena sering melakukan pengancaman terhadap anak kandung dan istrinya sendiri. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki inisial EP (48) warga Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (09/12/2023). Penangkapan pelaku EP karena sering melakukan pengancaman terhadap anak kandung dan istrinya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, pengancaman itu bahjan menggunakan sebuah lempengan besi tajam di dalam rumahnya di Kepatihan Kulon Jebres kota Surakarta.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan pelaku atas laporan dari korban Arum (27) yang merupakan anak kandung dari pelaku.

Merasa trauma dan ketakutan dikarenakan sering mendapatkan ancaman dari pelaku EP dengan menggunakan sebuah lempengan besi tajam di rumahnya di Kepatihan Kulon Jebres.

Baca Juga:Putranya Tewas Saat Latihan Silat, Ayah Almarhum Wildan Ahmad Ungkap Cerita Mengejutkan

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung merespon cepat menuju lokasi sesuai informasi dari korban. Sesampainya di lokasi pelaku pengancaman sudah tidak ada di lokasi.

Selanjutnya Tim Sparta bersama pelapor berupanya mencari keberadaan pelaku di tempat yang sering jadi lokasi nongkrong bersama teman-temannya.

"Berkat usaha pencarian tersebut, pelaku berhasil diamankan di tempat pengisian ulang air mineral di jalan Saharjo disaat pelaku sedang asyik ngobrol bersama temannya," kata Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (10/12/2023).

Disaat dilakukan penangkapan pelaku dan penggeledahan di temukan satu  botol miras merk anggur merah dan lempengan besi yang di gunakan pelaku untuk mengancam korban.

"Kemudian di lakukan penggeledahan di rumah tersangka, di karenakan dahulu pelapor pernah juga di ancam menggunakan sajam, dan didalam kamar pelaku berhasil disita berbagai macam jenis sajam diantaranya celurit, tiga buah sangkur, pedang, kampak, golok, dan gear rantai," jelas Kasat Samapta.

Baca Juga:Kasus Pesilat Meninggal Dunia di Karanganyar, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku, Termasuk Siswa SMP

Menurut pengakuan korban, selain dirinya ibuk kandung (istri pelaku) juga sering mendapatkan perlakuan serupa dari pelaku.

"Kejadian tersebut sering dilakukan oleh pelaku disaat pelaku pulang kerumah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras," ungkap Kasat Samapta.

"Selain sering minum - minuman keras, pelaku juga mengkonsumsi obat terlarang," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak