SuaraSurakarta.id - Pelaku aksi corat coret atau vandalisme berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo.
Keduanya diamankan setelah ketahuan langsung sedang melakukan aksi corat-coret atau vandalisme, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Pelaku vandalisme berhasil kami amankan saat sedangkan melakukan aksinya," ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan saat ditemui, Minggu (15/5/2022).
Arif menjelaskan, sebelumnya petugas sudah mengecek lokasi yang di corat coret dan ternyata banyak sekali. Kemudian menugaskan dua orang pengaman tempat (PAM) tertutup di sana.
Baca Juga:Ganjar Pranowo Tak Diundang Halal Bihalal PDIP Jateng, Mantan Wali Kota Solo Beri Komentar Menohok
"Pada dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB, ada gerakan itu dan langsung disergap sama teman-teman," jelasnya
Di tempat kejadian, ada tiga orang yang boncengan tapi hanya satu yang tertangkap, sedangkan yang dua lari.
"Ada tiga orang sebenarnya tapi yang dua berhasil lari. Hanya satu yang tertangkap," katanya.
Menurutnya, pelaku yang tertangkap itu diminta untuk membersihkan vandalisme yang sudah dilakukan.
Selain itu tetap dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pembinaan.
Baca Juga:Bertemu Mantan Wali Kota Solo di Loji Gandrung, Gibran Disentil Soal Tradisi Ini
"Pelaku masih pelajar, usianya 15 tahun. Kita lakukan pembinaan dan disuruh untuk membersihkan," sambung dia.