Kakak Beradik Jadi Tersangka Meninggalnya Bocah TK Yatim Piatu di Kartasura, Pengakuannya Bikin Merinding

Keduanya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya yang menyebabkan meninggal.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 14 April 2022 | 04:15 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Meninggalnya Bocah TK Yatim Piatu di Kartasura, Pengakuannya Bikin Merinding
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat melakukan jumpa pers terkait meninggalnya UF (7) akibat dianiaya kakak angkatnya. [Suara.com/Ari Welianto]

Menurutnya, dari awal sampai sekarang uang warung yang diambil itu sekitar Rp 500.000, padahal uang itu untuk kebutuhan bersama.

"Uang yang diambil itu untuk membeli jajan. Uang jajan buat dia sering dikasih," ucapnya.

DS pun mengaku menyesal atas tindakannya dan tidak sepantasnya anak 7 tahun diperlakukan seperti itu.

"Saya akui jika perbuatan saya itu salah," tutur dia.

Baca Juga:Pelaku Pengeroyokan Mengaku Kesal dengan Ade Armando

DS juga mengaku jika masalah yang dihadapi di keluarga adalah ekonomi. Ia bekerja sebagai karyawan cuci mobil untuk memenuhi keluarga dan adik-adiknya.

Ada juga warung di rumah yang dijaga sama adiknya. Karena ibu yang bekerja di Jakarta memberikan uang itu pas akhir bulan.

"Yang jelas masalah ekonomi saja mas. Saya yang bekerja sendiri," jelasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:2 Tersangka Kasus Meninggalnya Bocah TK Asal Kartasura Korban Penganiayaan, Sudah Lakukan Berulang Kali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini