SuaraSurakarta.id - Saat ini akses terhadap teknologi bantu (assistive technology) layak mendapat perhatian lebih besar daripada sebelumnya.
Bahkan, akses terhadap assistive technology yang tepat dan berkualitas menjadi pembeda antara memungkinkan atau tidaknya terhadap pendidikan bagi seorang anak.
Lalu partisipasi dalam kesempatan kerja bagi orang dewasa, atau kesempatan mempertahankan kemandirian dan menua dengan bermartabat bagi orang yang lebih tua.
Peningkatan akses terhadap assistive technology dengan memberdayakan dari individu, masyarakat, dan komunitas merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Rights of Persons with Disabilities) dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals disingkat dengan SDGs).
Baca Juga:Pelatihan Bisnis Daring Bantu Kembangkan Usaha Komunitas Difabel Kota Solo
Sederhananya, assistive technology dengan assistive product adalah pengubah kehidupan. Pertama kalinya, laporan global tentang assistive technology yang menggambarkan kebutuhan, akses, dan kesiapan negara-negara dalam mendukung assistive technology.
Lebih dari 2,5 miliar orang membutuhkan satu atau lebih produk bantu (assistive product), dan diperkirakan pasar ini akan tumbuh menjadi lebih dari 3,5 miliar pada tahun 2030 seiring bertambahnya usia populasi global.
Di Indonesia, ada 23 juta menyandang disabilitas dan membutuhkan assistive technology untuk berpartisipasi penuh dalam bermasyarakat dan menjalani kehidupan yang bermartabat.
Laporan ini juga menampilkan banyak cerita yang menggambarkan dampak mendalam yang ditimbulkan dari penggunaan assistive product seperti kacamata, alat bantu dengar, perangkat komunikasi, alat bantu berjalan, dan kursi roda terhadap kehidupan orang-orang.
Ada juga bukti bahwa pengembalian terhadap nilai ekonomi dan sosial atas investasi dalam assistive technology.
Baca Juga:Ahmad Luthfi: Jateng Percontohan Unit Layanan Disabilitas Nasional
Namun, terlepas dari manfaat, banyak orang tidak memiliki akses ke assistive technology, dan nahasnya kesenjangan terbesar ini terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah seperti halnya di negara Indonesia.
Ketimpangan global ini membutuhkan perhatian dan tindakan kolektif yang mendesak sebagai tantangan yang harus segera dijawab tidak hanya di tingkat regulator tetapi juga sampai keimplementasi dikehidupan mereka.
Di tahun 2015 telah disepakati pembangunan global, SDGs merupakan agenda dari semua Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tantangan mengenai bagaimana assistive technology dapat membantu Indonesia dalam mencapai SDGs di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengurangan ketimpangan.
Kesehatan dengan mendukung SDGs Nomor 3 mengenai Kesehatan dan Kesejahteraan yang Baik, memungkinkan anak penyandang disabilitas dapat hidup sehat, produktif, mandiri, dan bermartabat. Pendidikan dengan mendukung tujuan SDGs Nomor 4 mengenai Pendidikan Berkualitas dan membantu mewujudkan pendidikan inklusif bagi pelajar.
Pengurangan ketimpangan dengan mendukung mencapai tujuan SDGs Nomor 10 mengenai Pengurangan Ketidaksetaraan dengan membantu mewujudkan dunia yang lebih inklusif dan adil.
Peran regulator terhadap assistive technology dalam penyusunan pencapaian SDGs di Indonesia melalui penyediaan akses yang aman dan berkelanjutan terhadap teknologi, pengembangan kebijakan inovatif terkait skema pembiayaan, pengurangi pajak dan bea atas produk-produk assistive technology, pemasukkan assistive technology sebagai prioritas dalam cakupan asuransi sosial dan kesehatan publik dan swasta.
Peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) tidak dapat dipungkiri yang merupakan badan dari bagian tim teknis perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI).
- 1
- 2