Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut

Hal tersebut sebagai langkah konkret setelah terjadinya kecelakaan maut antara KA Batara Kresna vs mobil di Sukoharjo, 26 Maret silam.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 April 2025 | 20:27 WIB
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
Kecelakaan antara mobil dan KA Batara Kresna di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025). [ANTARA/HO-Dokumentasi warga]

SuaraSurakarta.id - KAI Daop 6 Yogyakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan di titik-titik tersebut.

Hal tersebut sebagai langkah konkret setelah terjadinya kecelakaan maut antara KA Batara Kresna vs mobil di Sukoharjo, 26 Maret silam.

Dalam kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia saat hendak mudik ke Wonogiri.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, evaluasi dan berbagai upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan.

Baca Juga:PT KAI Buka Suara Usai Kecelakaan Maut KA Batara Kresna vs Mobil

Diantaranya sudah bersurat secara resmi ke Dinas Perhubungan setempat mengenai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku untuk pelayanan jalur perlintasan langsung (JPL) atau perlintasan sebidang kereta api.

Menurut dia, berdasarkan prosedur maka para penjaga jalan lintasan (PJL) harus bekerja berdasarkan jadwal perjalanan kereta api dan selalu waspada di lokasi dengan memperhatikan kondisi lintasan kereta api yang menjadi tanggung jawabnya.

"Perangkat alat komunikasi hanya merupakan alat bantu, jadi jadwal perjalanan kereta api tetap yang jadi pedomannya dan waspada langsung di lokasi dengan memperhatikan lintasan kereta api," kata dia melansir ANTARA, Selasa (8/4/2025).

Sementara itu, sebagai upaya proaktif dan inisiatif untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, pihaknya mendatangi langsung pos-pos jaga perlintasan sebidang yang dikelola oleh Dinas Perhubungan untuk memastikan kelengkapan peralatan keselamatan.

"Termasuk pengecekan administrasi seperti smartcard apakah masih aktif, memastikan kondisi PJL, memberikan kotak P3K, serta melakukan sharing knowledge dengan para petugas penjaga perlintasan di bawah pengelolaan Dishub," ujar dia.

Baca Juga:Termasuk 7 Tewas, Ini Daftar Kecelakaan KA Batara Kresna Sepanjang 2025

Pihaknya juga mengirimkan surat rekomendasi dan usulan ke Dishub untuk melengkapi tiap pos JPL di bawah pengelolaan Dishub dengan kelengkapan dan perangkat yang dibutuhkan untuk pelayanan JPL sesuai SOP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini