SuaraSurakarta.id - KAI Daop 6 Yogyakarta buka suara usai terjadinya kecelakaan maut antara KA Batara Kresna vs mobil di Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, empat pemudik tewas akibat tabrakan antara mobil bernopol B 2283 BYJ dan Kereta Api (KA) Batara Kresna yang melaju dari arah Wonogiri ke Sukoharjo.
Menanggapi tragedi itu, PTKAI mengimbau pengendara lebih berhati-hati di perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA, maupun pengguna jalan.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna vs Daihatsu Sigra di Sukoharjo
Selain itu, pelanggaran di perlintasan sebidang KA juga berpotensi menimbulkan berbagai kerugian lainnya, baik bagi masyarakat maupun KAI.
Terkait dengan dugaan penjaga palang pintu yang terlambat menutup palang perlintasan sehingga mengakibatkan kecelakaan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan ke pihak kepolisian.
"Karena ini sudah dalam penanganan Polsek terkait, bisa dikonfirmasi ke kepolisian," kata Feni Novida melansir ANTARA.
Sebelumnya, Rabu (26/3/2025) pada pukul 08.20 WIB, KA 513 Batara Kresna relasi Wonogiri-Purwosari ditemper oleh sebuah mobil di kilometer 14+8 petak jalan Pasarnguter-Sukoharjo di JPL No 19.
Terkait peristiwa tersebut, seluruh penumpang dan awak KA selamat dan tidak mengalami cedera.
Baca Juga:KA Batara Kresna vs Mobil di Sukoharjo, 4 Orang Dikabarkan Tewas
Meski demikian, empat dari tujuh penumpang mobil meninggal dunia di tempat kejadian perkara.