Mediasi Pelaku Perusakan Makam di Kota Solo Berjalan Lancar, Ini Hasilnya

Perusakan makam di Kota Solo menyita perhatian banyak pihak, namun proses hukum hanya bisa sebatas mediasi, hal itu karena pelaku masih anak-anak

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 Juni 2021 | 17:48 WIB
Mediasi Pelaku Perusakan Makam di Kota Solo Berjalan Lancar, Ini Hasilnya
Warga mendata makam yang dirusak di kompleks permakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Senin (21/6/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Kasus perusakan makam non muslim di Kota Solo menyita perhatian banyak pihak. Hal itu karena dinilai dapat memecah kerukunan umat beragama. 

Namun yang menjadi menarik, pelaku perusakan makam di Kota Solo masih anak-anak.

Dilansir dari Solopos.com, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo mendampingi sepuluh anak-anak dalam proses mediasi kasus perusakan makam di permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, beberapa waktu lalu.

Proses mediasi anak-anak dengan keluarga ahli waris makam telah menemui titik temu.

Baca Juga:Bapas Dampingi saat BAP Anak dalam Kasus Perusakan Makam di Solo

Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saptiroch Mahanani, mengatakan petugas Bapas Solo telah mendampingi proses BAP anak-anak itu pada Kamis (24/6/2021).

Mekanisme BAP itu tidak dilakukan di Mapolresta Solo namun di balai pertemuan Kelurahan Mojo. Petugas Bapas Solo mendampingi anak-anak beserta orang tua mereka saat menjalani BAP.

Ia menjelaskan usia anak-anak yang terlibat kasus perusakan makam di Mojo, Pasar Kliwon, Solo, itu seluruhnya di bawah 12 tahun. Sehingga proses hukumnya hanya mediasi dan direncanakan ada rakor bersama kepolisian dan dinas terkait untuk pembinaan anak.

“Yang jelas anak dikembalikan ke orang tua. Rakor belum digelar, masih pendampingan penyidikan. Segera ada penandatanganan antara korban dan pelaku yang intinya sudah selesai dan dimaafkan para anak-anak itu,” paparnya Jumat (25/6/2021).

Artinya, Saptiroch menegaskan proses hukum anak-anak itu kini telah selesai. Petugas Bapas selanjutnya membuat penelitian masyarakat (litmas) kepada anak-anak itu.

Baca Juga:Serius Persiapkan Piala Wali Kota, AHHA PS Pati Sudah Berada di Solo

Pengawasan Kepada Orang Tua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini