Bapas Dampingi saat BAP Anak dalam Kasus Perusakan Makam di Solo

Ada sembilan anak yang dipanggil orang tua.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 Juni 2021 | 19:32 WIB
Bapas Dampingi saat BAP Anak dalam Kasus Perusakan Makam di Solo
Warga mendata makam yang dirusak di kompleks permakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Senin (21/6/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melakukan pendampingan saat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap anak yang terlibat kasus perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

"Kami sudah melakukan pendampingan terhadap anak-anak di bawah umur saat BAP oleh tim penyidik kepolisian yang digelar di Balai Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Seksi Bimbingan Anak Bapas Kelas I Surakarta Saptiroch Mahanani, dilansir ANTARA, Kamis (24/6/2021).

Menurut Saptiroch dalam BAP oleh kepolisian itu, ada sembilan anak yang dipanggil. Mereka juga didampingi oleh orangtua dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Surakarta.

"Karena anak-anak itu di bawah usia 12 tahun, proses hukumnya mediasi atau rapat koordinasi kepolisian, Bapas, dan instasi terkait," katanya lagi.

Baca Juga:Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Kota Solo Merangkak Naik

Menurut dia, Bapas dalam pendampingan pembuatan penelitian kemasyarakatan untuk mengetahui latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.

Dia mengatakan anak-anak tersebut dimintai keterangan dalam suasana menyenangkan saat BAP. Mereka dimintai keterangan soal latar belakang kenapa melakukan hal tersebut, dan apakah ada yang menyuruh atau tidak.

Bapas, bersama kepolisian dan DP3APM, juga akan mempertemukan pihak korban dan keluarga anak, pada Sabtu (26/6), untuk menandatangani kesepakatan soal perbaikan nisan.

"Proses hukum untuk anak di bawah umur cukup dengan mengembalikan ke orangtuanya," ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Polres Kota Surakarta telah melakukan pemeriksaan 23 saksi terkait kasus perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Baca Juga:Ketua Panpel: Kick Off Piala Walikota Solo Masih Sesuai Jadwal

Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak perkembangan penanganan kasus perusakan beberapa barang yang terjadi di Makam Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, sebanyak 23 saksi yang sudah diperiksa.

Tim penyidik masih terus upayakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut termasuk enam pengasuh "Kuttab" atau tempat belajar menulis dan menimba ilmu di Mojo, Kamis ini, dijadwalkan dipanggil untuk pemeriksaan.

Peristiwa perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar Solo, terjadi pada Rabu (16/6/2021), sekitar pukul 15.00 WIB oleh sekitar 10 murid dari sebuah lembaga pendidikan Kuttab di daerah itu. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 nisan rusak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini