Warganet Bela Bocah 13 Tahun Usai Jadi Tersangka Perahu Maut Kedung Ombo

Dua tersangka masing-masing nahkoda perahu berinisial G yang masih berusia 13 tahun, serta pemilik Warung Apung, serta pemilik warung apung, Kardiyo (52).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 18 Mei 2021 | 19:53 WIB
Warganet Bela Bocah 13 Tahun Usai Jadi Tersangka Perahu Maut Kedung Ombo
Nahkoda perahu maut di Waduk Kedung Ombo, G (13) saat bersama Tim Basarnas di lokasi. [Instagram @energisolo]

SuaraSurakarta.id - Polisi menetapkan dua tersangka dalam aksus terbaliknya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo di Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021).

Dua tersangka masing-masing nahkoda perahu berinisial G yang masih berusia 13 tahun, serta pemilik Warung Apung, serta pemilik warung apung, Kardiyo (52).

Akibat kejadian itu, sembilan orang meninggal dunia yang beberapa diantaranya masih anak

 "Hari ini, penetapan tersangka ada dua. Di antaranya atas nama G selaku pengemudi perahu. Kedua adalah Kardiyo selaku pemilik warung apung Gako," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:Fakta Perahu Maut Kedung Ombo, Ternyata Salah Kaprah Penggunaan Sejak Awal

Penetapan tersangka, terutama kepada G yang masih bocah menimbulkan pro dan kontra di media sosial (medsos), seperti di Instagram @agendasolo. Warganet bahkan menyentil anak musisi Ahmad Dhani, Dul Jaelani yang pernah terlibat kasus yang hampir serupa.

"Dul jaelani tertawa liat ini," tulis @masrad*****.

"Pada jaman dahulu ada bocah 13 tahun mengendarai Lancer ngebut hingga keluar jalur tol dan menabrak Grand Maz hingga tujuh orang meninggal dunia. Tapi si bocah tidak masuk penjara. Tamat," timpal @henry_****.

"Masih di bawah umur.. turut prihatin. Harus ada pendampingan. Kasihan," tambah @qumai*****.

"Di sisi lain merasa iba dan kasihan tapi di sisi lain juga salah. Tinggal Dari sisi mana kita melihatnya... Smoga di beri kesabaran dan ketabahan untuk smua yg bersangkutan," tulis @kevin_tri123.

Baca Juga:Tragedi Kedung Ombo dan Tarif Perahu Wisata yang Sangat Murah

Sebagai informasi, kejadian yang melibatkan Dul Jaelani berlangsung 8 September 2013 silam, Dul yang mengendarai Lancer  terlibat kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang di Ruas tol Jagorawi.

Sosok bernama lengkap Abdul Qodir Jaelani itu sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada keluarga yang menjadi korban kecelakaannya pada 2013 silam.

Namun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hakim memvonis Dul untuk dikembalikan kepada orang tua. Dia terhindar tuntutan hukuman 1 tahun penjara dari jaksa, dengan masa percobaan dua tahun plus denda Rp 50 juta atau subsider 3 bulan kerja sosial.

Dul dinyatakan bersalah atas kelalaiannya mengendarai mobil sedan Mitsubishi Lancer bernomor polisi B-80-SAL di jalan tol Jagorawi KM 8.

Ia menabrak mobil yang datang dari arah berlawanan karena menghindari mobil di depannya. Saat itu dia diduga memacu mobilnya hingga mencapai kecepatan 176 Km per jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak