SuaraSurakarta.id - Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond membeberkan fakta mengejutkan dibalik kasus tenggelamnya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo, Kemusu Boyolali, Sabtu (15/5/2021).
Dalam kejadian itu, sembilan orang tewas dengan sebagian merupakan anak-anak dan masih dalam satu keluarga.
Morry mengungkap bahwa perahu nahas yang dipaksa mengangkut 20 penumpang itu ternyata juga melanggar peruntukan.
Dia memaparkan, bahwa perahu bantuan pemerintah itu sebenarnya bukan untuk mengangkut penumpang. Sesuai peruntukan, perahu hanya untuk mengangkut pakan ikan dan pupuk untuk kebutuhan petani karamba ikan di Waduk Kedung Ombo (WKO).
Baca Juga:Bocah 13 Tahun Jadi Tersangka Perahu Maut Kedung Ombo
“Jadi perahunya itu bantuan pemerintah dan sebenarnya bukan untuk mengangkut penumpang,” kata Morry Ermond, Selasa (18/5/2021).
Fakta itu selaras dengan kabar yang beredar di lapangan. Sejumlah warga menyebut bahwa perahu yang digunakan saat kejadian sebenarnya adalah perahu bantuan dari Departemen Sosial atau Kemensos.
Perahu itu sebenarnya bukan untuk dikomersilkan akan tetapi untuk kepentingan mobilitas usaha petani di karamba WKO.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan air perahu terbalik berpenumpang 20 orang itu terjadi di Waduk Kedungombo kawasan Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (15/5/2021) lalu.
Sebelas orang selamat dalam insiden itu sedangkan sembilan orang lainnya tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Baca Juga:Pasca Tragedi Maut Kedung Ombo, Ganjar Minta SOP Tempat Wisata Diaudit