Bocah 13 Tahun Jadi Tersangka Perahu Maut Kedung Ombo

Kecelakaan air perahu terbalik berpenumpang 20 orang itu terjadi di Waduk Kedungombo kawasan Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, pada Sabtu (15/5/2021.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 18 Mei 2021 | 13:18 WIB
Bocah 13 Tahun Jadi Tersangka Perahu Maut Kedung Ombo
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, memberikan keterangan di Kantor Polres Boyolali, Selasa (18/5/2021). (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Boyolali menetapkan dua tersangka dalam tragedu perahu maut yang terbalik di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021).

Salah satu tersangka adalah bocah berusia 13 yang juga nahkoda perahu berinisal G. Tersangka lain adalah pemilik warung apung, Kardiyo (52).

"Hari ini, penetapan tersangka ada dua. Di antaranya atas nama G selaku pengemudi perahu. Kedua adalah Kardiyo selaku pemilik warung apung Gako," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).

Kapolres memaparkan, G disangkakan dengan pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang.

Baca Juga:2 Sosok Ini Berpotensi Tersangka Perahu Maut Waduk Kedung Ombo

Sedangkan tersangka Kardiyo disangkakan dengan pasal 76 I UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan dari hasil penyidikan dan dari keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang saat sebelum kejadian melakukan selfie atau swafoto.

"Jadi saat itu penumpang berdiri karena panik air sudah mulai masuk ke perahu," kata AKBP Morry Ermond.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan air perahu terbalik berpenumpang 20 orang itu terjadi di Waduk Kedungombo kawasan Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (15/5/2021) lalu.

Sebelas orang selamat dalam insiden itu sedangkan sembilan orang lainnya tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Juga:Seluruh Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Ditemukan

Sebelumnya, Kapolres Boyolali menegaskan pihaknya terus mendalami kasus tersebut.

"Kemungkinan, tersangka bisa lebih dari satu. Saya bicara kemungkinan. Saat ini biarkan kami memproses ini sesuai jalurnya. Dari Satreskrim dan Unit PPA sudah bergerak," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, Senin (17/5/2021), menambahkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada delapan saksi. Para saksi yang dimaksud meliputi pengemudi perahu, pemilik warung apung, ketua RT setempat, kadus setempat, kepala desa setempat, BBWS Pemali Juana serta karangtaruna setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak