Pada kesempatan ini KPK juga mendorong peningkatan tata kelola di pemerintah daerah diberbagai bidang, seperti di bidang perencanaan dan penganggaran, bidang pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN atau pengawasan.
Karena beberapa hal itu dinilai menjadi titik lemah bagi pemerintah daerah, sehingga menimbulkan peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
"Ini supervisi pencegahan tindak korupsi di daerah. Intinya apa, KPK mendorong peningkatan tata kelola di pemerintah di daerah," imbuhnya.
Sementara itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika Solo masih perlu banyak berbenah agar MCPnya naik. Nanti bisa dikawal dan didampingi dari KPK.
Baca Juga:Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu, Sekda hingga Pengusaha Diperiksa KPK
"Solo masih di bawah, angkanya sekitar 71,7. Nanti kita perbaiki, masih ada waktu dua bulan untuk memperbaiki," ucapnya.
Gibran menambahkan, nanti dilihat ada setelah perbaikan hasilnya pasti naik. "Mungkin ada data-data yang belum masuk dan belum input. Ga apa-apa, kemarin semua OPD sudah kita panggil diberi bimbingan oleh KPK," tandas dia.
Pada kegiatan ini dilakukan juga penandatanganan Komitmen Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Karisedenan Surakarta, Jawa Tengah.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Wagub Sulsel Andi Sudirman Dicecar KPK Terkait Pengadaan Barang dan Jasa