Jual Anak Dibawah Umur di Solo Sebagai PSK, Segini Bayaran Mucikari

Satreskrim Polresta Surakarta menangkap tiga pemuda yang juga seorang mucikari anak di bawah umur.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 11 Maret 2021 | 08:20 WIB
Jual Anak Dibawah Umur di Solo Sebagai PSK, Segini Bayaran Mucikari
Tiga tersangka kasus eksploitasi seksual anak di Mapolresta Solo, Rabu (10/3/2021) siang. [Solopos-Ichsan Kholif Rahman]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta menangkap tiga pemuda yang juga seorang mucikari anak di bawah umur.

Ketiganya masing-masing berinisial LG (32), warga Jebres, Solo, WE (21), warga Pancoran, Jakarta Selatan, dan DA (20), warga Mojogedang, Karanganyar.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (10/3/2021), mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada awal Maret lalu di salah satu hotel wilayah Gilingan, Banjarsari, Solo.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, aksi ketiganya teredus kepolisian saat LG menawarkan tiga korban eksploitasi seksual melalui Facebook.

Baca Juga:Polresta Surakarta Siapkan Virtual Police, Apa Itu?

Pengungkapan kasus bermula saat Tim Siber Patroli Polresta Solo menemukan akun media sosial yang terindikasi mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung unsur asusila.

Kepolisian lantas menyelidiki akun Facebook milik tersangka LG itu. Tersangka LG memberikan nomor Whatsapp kepada calon pelanggan untuk mengirimkan foto-foto korban yang masih di bawah umur.

LG memasang tarif senilai Rp 500 ribu untuk sekali pertemuan. Saat sudah deal, LG meminta WE dan DA mengantarkan korban ke hotel.

“Ada tiga orang korban anak yakni ND (15), D (16), dan R (16). Masing-masing korban dalam setiap transaksi memberikan Rp 200 ribu kepada tersangka LG. Hubungan tersangka dan para korban merupakan rekan,” papar dia.

Ia menambahkan korban ND telah dieksploitasi sebanyak tujuh kali, korban D sebanyak tiga kali, dan korban R dieksploitasi sebanyak dua kali. Ketiga pelaku bisnis prostitusi anak di Solo ini menjalankan aksi sejak akhir 2020.

Baca Juga:Sebut Polisi Terima Upeti Razia PSK di Solo, Pemuda Ini Mewek Saat Diciduk

"Dari pengakuan para tersangka mereka sudah mulai menawarkan korban sejak akhir 2020, tapi nanti kami kembangkan lagi. Termasuk ada tidaknya korban lain yang juga ditawarkan," tuturnya seperti dilansir Detik.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini