- BKPSDM Solo menggelar sidang disiplin terhadap pegawai Pemkot karena menyebar dokumen milik mantan pembalap F1 Rio Haryanto.
- Hasil sidang telah diputuskan, namun sanksi belum diumumkan dan akan dilaporkan kepada Wali Kota Solo terlebih dahulu.
- Insiden ini dinilai merugikan citra pelayanan Pemerintah Kota Solo secara keseluruhan, meliputi berbagai tingkatan sanksi.
SuaraSurakarta.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sidang disiplin terhadap salah satu pegawai di lingkungan Pemkot Solo yang mengumbar dokumen milik mantan Pembalap F1 Rio Haryanto.
Sidang disiplin digelar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono. Nantinya hasil sidang disiplin tersebut akan memutuskan sanksi yang diberikan ke yang bersangkutan.
Kepala BKPSDM Solo, Beni Supartono, mengatakan hari ini sedang dilakukan sidang disiplin dengan sekda. Ada juga dari BKPSDM, Inspektorat, Asisten dan Bagian Hukum
"Ini sudah dilakukan sidang disiplin. Sudah ada hasil sanksi yang akan diberikan," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).
Meski sudah ada putusan saksi, namun Beni belum mau membocorkan saksi yang akan diberikan. Karena akan diserahkan atau dilaporkan terlebih dahulu ke Wali Kota Solo Respati Ardi.
"Nanti saja. Ini akan diserahkan ke pak wali terlebih dahulu," kata dia.
Beni menjelaskan kalau yang bersangkutan mendapatkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Hanya saja, Beni enggan menyampaikan.
Sanksi itu berbagai macam, kalau ringan sanksinya teguran lisan dan teguran tertulis. Kalau sedang itu ada pemotongan gaji dari mulai 6 bulan sampai dengan 9 bulan, sedangkan yang berat itu sampai pemberhentian.
"Pada prinsipnya tindak lanjutnya sudah kami lakukan, yang bersangkutan sudah akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa hal-hal yang dilanggar dan secara prinsip tinggal nanti keputusan Walikotanya ditetapkan," ungkapnya.
Baca Juga: Solo akan Berlakukan Jam Wajib Belajar, Respati Ardi Minta Orang Tua Ikut Mengawasi
Beni menyebut yang bersangkutan telah merugikan wajah Pemkot Solo yang berkaitan dengan pelayanan.
"Ini kerugian dari pemkot berkaitan dengan pelayanan yang jelek. Sehingga nama dari Pemkot berkaitan dengan pelayanan itu ya jadi jelek," sambung dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Murtono, menyatakan akan melaporkan ke Wali Kota Respati Ardi mengenai putusan sanksi.
Budi Denggan berbicara banyak soal sanksi yang akan diberikan.
"Nanti dulu lah, intinya melanggar disiplin. Nanti saya laporkan dulu ke Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota," ucapnya.
Budi mewanti-wanti kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Solo agar bijak dalam bermedia sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Heboh Isu Pemakzulan Presiden, Ahmad Luthfi: Jangan Asal Njeplak!
-
Berkunjung ke Solo, Artis Senior Christine Hakim Sebut Jokowi Masih Dibutuhkan Indonesia
-
Lebih dari Sekadar Pekerjaan, Kisah Pabrik Rokok HS Beri Harapan Baru bagi Difabel
-
Konflik Petani di Sragen Memanas, Ini 6 Fakta di Balik Sengketa Irigasi Jono-Gawan
-
Jeritan Pedagang Kecil di Tengah Kenaikan Harga Plastik: Untung Tipis, Pelanggan Terancam Pergi!