- Petugas kelurahan Solo berinisial A mengunggah dokumen Rio Haryanto di media sosial, memicu respons Wali Kota.
- Pihak BKPSDM memanggil petugas tersebut yang kini berstatus P3K Satpol PP terkait unggahan lama itu.
- Tindakan disiplin sedang dikoordinasikan, menunggu hasil BAP internal mengenai pelanggaran berbagi data pribadi.
SuaraSurakarta.id - Viral dokumen pengantar milik mantan pembalap F1 Rio Haryanto diunggah di media sosial (medsos) threads. Dokumen tersebut diunggah oleh salah satu petugas kelurahan di Kota Solo berinisial A.
Tidak hanya itu, dokumen tersebut juga diunggah sebagai story pribadi milik petugas kelurahan tersebut.
Dalam akun threads abeliaelora, membagikan tangkapan layar story dari salah satu petugas kelurahan tersebut. Ada dua surat yang dibagikan, yakni surat keterangan warisan dan surat pengantar dari Rio Haryanto.
Kemudian akun tersebut menuliskan caption "Guys, sebenernya pegawai pemerintah tuh boleh ngeshare ky gini gak sih? Bukannya trmasuk privasi ya? Yg bersangkutan sering bgt ngeshare kerjaannya ky gini dan seringnya tanpa sensor, ngeri juga kalau semisal kita ngurus berkas tp pegawainya ky gini, yang ada stiker mataharinya itu aku yg edit krna isinya data pribadi orang tp gak ditutup/disensor," tulisnya.
Unggahan akun tersebut langsung mendapat respon dari Wali Kota Solo Respati Ardi. Lewat akunnya, Respati membalas tulisan.
"Selamat siang, matur nuwun atas aduannya, saat ini petugas sudah ditindak lanjuti nggih," balas Respati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Beni Supartono membenarkan ada pegawai yang membagikan dokumen layanan publik. Bahkan yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Hari ini kami panggil ke BKPSDM, sedang kami dalami," terangnya, Rabu (18/2/2026).
Beni mengatakan kalau yang bersangkutan dulunya sebagai front office di Kelurahan Penumping dengan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK). Saat ini yang bersangkutan merupakan P3K penuh waktu di Satpol PP.
Baca Juga: Alasan Gusti Moeng Dukung PB XIV Hangabehi, Singgung Jadi Permaisuri Harus Memiliki Syarat Khusus
"Jadi yang dishare itu saat dia masih bertugas di TKPK Penumping, kan begitu. Jadi bukan di Dinkes ya, tapi di TKPK kelurahan dulu. Terus saat ini kan yang bersangkutan jadi P3K penuh waktu di Satpol," kata dia.
Menurutnya kejadiannya itu sudah lama saat pernikahan Rio Haryanto. Jadi bukan waktu dekat-dekat ini kejadiannya.
"Itu kalau kejadiannya sebenarnya, kalau melihat dibuat story itu kan pernikahan Mas Rio, artinya tidak saat dekat-dekat ini," ungkapnya.
Beni menjelaskan dari Satpol PP sudah memanggil yang bersangkutan. Nanti akan dikoordinasikan lebih mengenai permasalahan ini.
"Sudah kami koordinasikan dengan Kasatpol, sudah ada BAP secara intern. Artinya ada pemanggilan di Satpol PP dan kami tindaklanjuti hasil dari BAP Satpol, itu kami tindaklanjuti di tingkat kota. Tinggal putusannya seperti apa, ataukah ada beberapa hal yang dilanggar atau mungkin yang hal-hal yang lain karena kami kan juga melihat anu ya, aspek dampak," papar dia.
Untuk sanksi yang akan diberikan, akan dikoordinasikan lebih lanjut. Apakah diberi saksi ringan atau berat.
"Nanti kita akan lihat, apakah yang bersangkutan hukuman disiplin (hukdis) atau hukuman disiplin ringan atau berat belum bisa kita putuskan. Hari ini nanti baru kita panggil untuk BAP," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Heboh, Petugas Kelurahan di Solo Sebarkan Dokumen eks Pembalap F1 Rio Haryanto di Medsos
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
7 Fakta Viral Kediaman Mantan Presiden Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo
-
Upaya Preventif Laka Lantas, Peserta Sespimen 66 Gelar Diskusi Strategis di Polresta Solo
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama