Budi Arista Romadhoni
Senin, 09 Februari 2026 | 20:23 WIB
Putri dalem PB XII, GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng) saat ditemui. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • GKR Koes Moertiyah Wandansari menyatakan permaisuri raja harus memenuhi syarat ketat seperti masih perawan dan keturunan Sinuhun.
  • Pernyataan disampaikan saat peringatan 100 hari wafatnya PB XIII di Sasana Handrawina pada Senin (9/2/2026).
  • Gusti Hangabehi telah ditetapkan sentono dan abdi dalem sebagai calon penerus takhta setelah PB XIII wafat.

SuaraSurakarta.id - Putri dalem PB XII, GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng) menyebut bahwa menjadi permaisuri raja harus memiliki syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Gusti Moeng disela-sela acara memperingati 100 hari meninggalnya PB XIII di Sasana Handrawina, Senin (9/2/2026).

"Pas hari ini itu pas 100 hari wafatnya PN XIII. Makanya saya minta siang hari ini supaya tidak lewat hari. Kalau sudah lewat jam 3, hitungan jawa sudah hari yang lain," terangnya.

Gusti Meong berharap apa yang sudah dilakukan ini semoga diijabahi dari Allah SWT. Pastinya untuk kebaikan yang telah wafat dan pastinya kebaikan untuk yang ditinggalkan, terutama siapa yang jumeneng noto setelah PB XIII itu wafat.

"Di mana kami sentono dan abdi dalem sudah menyampaikan di tanggal 13 November kemarin, adalah Gusti Hangabehi atau Suryo Suharto yang putra laki-laki tertua. Karena di dalam adat kami selalu dari awal, sinuhun juga masih ada bahwa sinuhun tidak mempunyai permaisuri," ungkap Ketua LDA Keraton Surakarta ini.

Gusti Moeng menjelaskan untuk menjadi permaisuri sudah jelas ada syarat-syaratnya.

"Itu yang pertama harus perawan, kedua kalau nunggal nama menjadi satu namanya itu harus bhayangkare dan masih ada keturunan, paling rendah adalah keturunan ke-4 dari Sinuhun yang ada di sini atau Sinuhun atau Sultan," paparnya.

Ketika ditanya sudah ada rencana jumenengan PB XIV Hangabehi, Gusti Moeng mengaku belum ada rencana dalam waktu dekat ini.

"Seperti yang kami lakukan dan kami persiapkan, jumenengan itu memang berat untuk masa sekarang terutama syarat-syarat yang harus diadatkan itu harus dipersiapkan jauh-jauh sebelumnya. Tidak hari ini sedo terus selanjutnya apa berjalan begitu saja," jelas dia.

Baca Juga: 7 Fakta Panas Kemelut Keraton Solo: Intervensi Pemerintah hingga Polemik Dana Hibah!

"Yang utama rembug dari kesepakatan sentana dalem seluruhnya dan abdi dalem. Karena sinuhun di Keraton Surakarta itu adalah meneruskan dinasti Mataram, yang mana itu sudah ada paugeran atau konstitusinya yang harus dipenuhi, di mana ini akan menjadi seorang pemimpin di dalam Kerajaan Mataram ini. Yang mana itu ada tugas-tugas yang berat juga, karena harus kuat menjadi pengikat, pengayom dari seluruh sentono abdi dalemnya haru bisa ngeyemi semua keadaan yang tidak baik untuk keraton dan sentono abdi dalemnya," tandasnya.

Gusti Moeng menambahkan kalau malah bikin masalah, bikin aturan sendiri berati sudah merusak tatanan dan bisa diusir.

"Yang ngusir siapa, komunitas kita adalah sentono dan abdi dalem. Masyarakat biasa saja di satu wilayah, satu RT kalau dia tidak mengikuti aturan kehidupan di lingkungannya itu bisa diusir. Apalagi ini keraton, jadi jangan main-main bertindak semaunya sendiri tanpa ada kesepakatan dan tidak memenuhi aturan-aturan yang ada," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More