- Pemkot Solo menerapkan jam wajib belajar pukul 18.00-21.00 WIB untuk produktivitas dan mencegah kegiatan negatif.
- Wali Kota Solo menekankan peran aktif orang tua dalam menerapkan pola asuh serta mengimbangi pembatasan gawai.
- Dukungan kebijakan ini juga melibatkan pelaku usaha dan Satpol PP untuk menertibkan pelajar di luar rumah.
SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo berencana memberlakukan kebijakan jam wajib belajar bagi para pelajar, mulai dari pukul 18.00-21.00 WIB.
Kebijakan ini ditujukan agar sepulang sekolah anak-anak memanfaatkan waktu mereka untuk kegiatan produktif.
Selain itu, hal ini untuk mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif yang berpotensi melanggar hukum saat malam hari.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua.
Menurutnya, tanggung jawab pendidikan anak tidak berhenti di lingkungan sekolah, melainkan berlanjut di rumah.
“Jam wajib belajar ini juga bertujuan agar orang tua ikut menerapkan pola asuh yang baik. Di sekolah itu tanggung jawab guru, tetapi ketika siswa sudah sampai di rumah, itu menjadi tanggung jawab orang tua,” ujar Respati, Kamis (8/1/2026).
Selain pengawasan jam wajib belajar, Respati juga mendorong orang tua untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan gawai anak. Ia menilai penggunaan smartphone yang berlebihan dapat mengganggu konsentrasi belajar dan berdampak buruk pada perkembangan anak.
Karena itu, Pemkot Solo juga akan meluncurkan kebijakan pembatasan waktu layar atau screen time bagi pelajar.
“Kami juga akan menambahkan pembatasan screen time yang akan kami luncurkan bersamaan. Edaran jam wajib belajar akan kami sampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Rencana WFH Dikritik Legislatif, Wali Kota Solo Beri Respon Menohok
Tak hanya melibatkan keluarga, Pemkot Solo juga berencana menggandeng pelaku usaha, khususnya kedai kopi dan tempat nongkrong, untuk mendukung kebijakan ini.
Respati berharap para pemilik usaha dapat mengingatkan pelajar agar tidak berada di luar rumah atau nongkrong saat jam wajib belajar berlangsung.
“Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan siswa yang masih nongkrong di luar rumah saat jam belajar malam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dwi Ariyatno, menyatakan rencananya jam wajib belajar diberlakukan mulai pukul 18.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Kata Dwi, harapannya pada jam belajar malam itu, anak-anak tak menonton televisi dan menggunakan ponsel (screen time), serta belajar dengan didampingi orang tua.
"Kita ingin mengintervensi ekosistem agar lebih produktif saat jam belajar diharapkan TV dimatikan dan tidak ada aktivitas menggunakan gadget atau screen time anak anak fokus mengulas pelajaran dengan didampingi orang tua " jelas Dwi Ariyatno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026